Hadiri rapat paripurna DPRD, Ning Ita tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2022

gambar utama
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (kiri) dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto (kanan) as plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. (Foto- Jendoel)
Mojokerto - Gema Media ; Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD atas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Jl. Gajahmada, no. 145. Senin (8/11/2021).

Pada kesempatan ini Ning Ita sapaan akrab wali Kota menyampaikan dengan adanya pandemi covid-19 pada tahun 2020 yang melanda Indonesia bahkan dunia, mengakibatkan lumpuhnya semua sektor kehidupan, baik sosial, ekonomi, hingga sektor pemerintahan dari pusat sampai daerah.

Hal tersebut berimbas pada menurunya alokasi pendapatan transfer pemerintah yang mengakibatkan adanya penyesuaian pada belanja daerah.

"Sehubungan dengan hal tersebut sudah kami sampaikan, maka KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 ini, fokus belanja daerah adalah untuk kegiatan penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, serta ketahanan pangan yang berseiring dengan pemberdayaan UMKM, penyediaan infrastruktur, pengembangan pariwisata, serta investasi" ungkap nya.

 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasai menandatangani pengambilan keputusan DPRD atas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. (Foto-Jendoel)


Lebih lanjut, dengan disepakatinya KUA dan PPAS yang merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di kota Mojokerto tahun anggaran 2022. Ning Ita berharap akan ada peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, tahapan selanjutnya setelah kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini ditandatangani adalah penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota untuk penyusunan rancangan APBD 2022.

"Tentunya setelah ini akan kami bahas bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto untuk dapat ditetapkan menjadi APBD tahun anggaran 2022" pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna Ketua DPRD Kota Mojokerti, Sunarto, beserta Wakil Ketua I dan II, Sekretaris Daerah Kota, Gaguk Tri Prasetyo, Kapolresta yang diwakili Kapolsek Magersari, Kompol Bambang Hariyanto, Dandim 0815 Mojokerto yang diwakili Pasi Log Dim, Kapten Inf. Wahyudi. (dit/Jen)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: