Wali Kota Mojokerto Ning Ita saat review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). (Foto-Jendoel)
Mojokerto- Gema Media - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Rabu (10/11/2021).
Hal tersebut guna mendukung pelaksanakan program prioritas sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kota Mojokerto 2018-2023.
Dalam rakor yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota menekankan beberapa hal terkait pengkajian materi teknis RTRW bersama Narasumber dari ITS Surabaya DR. Putu Rudy Satiawan dan dari Universitas Surabaya Ismu Rini Dwi Ari.
"Ada beberapa hal yang perlu adanya penajaman dalam Rakor, agar bagaimana kebijakan- kebijakan kedepan ini agar selaras dengan program prioritas dimana ini masih ada sisa waktu dua tahun saya menyelesaikan masa RPJMD tentu itu harus didukung penuh dengan penyesuaian tata ruang" ungkapnya.
Pemaparan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dilakukan secara Virtual. (Foto-Jendoel)
Diketahui beberapa hal yang ditekankan Ning Ita dalam Rakor TKPRD tersebut diantaranya terkait Ploting untuk kawasan pariwisata, Pengahapusan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rangka menyikapi dua hal, yaitu pertama adanya kesulitan untuk program prioritas karena keterbatasan lahan. kedua karena sebagai wilayah perkotaan tidak bisa menjadikan pertanian sebagai potensi unggulan.
Lebih lanjut, ia juga menekankan terkait sinkronisasi data atas perubahan administrasi yang sudah ada seperti jumlah kecamatan dan luas wilayah, serta Penertiban batas wilayah dengan Kabupaten Mojokerto.
"Dengan dilakukannya koordinasi tata ruang daerah ini, saya berharap akan menghasilkan keputusan yang terbaik terbaik untuk meningkatkan investasi di Kota Mojokerto" pungkasnya. (dit/Jen)