Wali Kota Mojokerto presentasi dan wawancara dalam kegiatan Monitor dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Badan Publik 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. (Foto-Fauzan)
Mojokerto - Gema Media ; Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah menyelesaikan tahapan presentasi dan wawancara dalam kegiatan Monitor dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Badan Publik 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Rabu (10/11/2021).
Hal ini usai pemkot Mojokerto melewati beberapa tahapan penilaian dan dinyatakan masuk dalam 10 besar Badan Publik terbaik se - Jawa Timur dalam implementasi UU KIP kategori Pemerintah Kota dan Kabupaten.
Dihadapan panelis tim monev KI Jawa Timur, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku pimpinan Badan Publik di Pemerintahan Kota Mojokerto, didampingi Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto Mochamad Imron, menjelaskan sejarah PPID Kota Mojokerto, visi dan misi, tugas dan fungsi, struktur organisasi, hingga alur permohonan informasi, serta roadmap PPID.
"Saya tadi sudah menyampaikan terkait keterbukaan informasi publik yang dibawah tanggung jawab dan kewenangan saya di Pemerintah Kota Mojokerto, dimana tujuan dari PPID ini untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta menghasilkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas" ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.
Wali Kota Mojokerto, didampingi Plt Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi Dinas Komunikasi Informatika. (Foto-Fauzan)
Lebih lanjut ia menjelaskan, tahun depan Pemkot Mojokerto akan membuat pedoman pengelolaan PPID dalam bentuk Perwali guna optimalisasi pelayanan informasi publik di kota Mojokerto.
"Ini merupakan langkah kami untuk semakin memperbaiki layanan keterbukaan informasi publik di Kota Mojokerto. Semoga kedepan akan lebih baik lagi sehingga kami bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat khususnya bidang informasi publik" pungkasnya.
Secara terpisah, Mochamad Imron, Plt. Kepala Diskominfo Kota Mojokerto menambahkan, setelah tahapan wawancara, masih akan dilakukan penilaian serta pemeringkatan oleh Komisi Informasi Jawa Timur, sebelum diumumkan Kabupaten/kota terbaik keterbukaan Informasi publik. (dit)