Pembinaan penyebarluasan informsi bagi Kelompok Informasi Masyarakat se-Kota Mojokerto-dit
Mojokerto - GEMA MEDIA ; Dalam rangka menangkal maraknya peredaran berita hoax dan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kota Mojokerto, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto mengadakan pembinaan dan sosialisasi peningkatan peran KIM dalam penyebarluasan Informasi, bertempat di Aula Bappeda Litbang, Jl. Jawa, No. 31 Kecamatan Prajurit Kulon. Rabu (8/9/2021).
Peserta pembinaan Kelompok Informasi masyarakat Kota Mojokerto-dit
Dengan menghadirkan Narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Ali Prakosa SH, MH,dan Direktur IM Communication, Bawinda Lestari SH, M. Psi. diharapkan KIM Kota Mojokerto mampu menjadi penangkal berita hoax yang beredar di kalangan masyarakat khususnya terkait Kota Mojokerto.
Lebih lanjut diharapkan melalui KIM, Kota Mojokerto dapat dikenal ke level Nasional bahkan Internasional.
Kelompok Informasi Masyarakat mengikuti Pembinaan penyebarlusan informasi-dit
“Kegiatan seperti ini memang sangat diperlukan, mengingat maraknya berita hoax yang beredar dikalangan masyarakat, belum lagi tulisan-tulisan provokatif tentang kebijakan pemerintah. Harapan saya bapak/ibuk sebagai KIM bisa menyampaikan hal – hal positif melalui media sosial facebook, instagram maupun tiktok” ungkap Mochamad Imron, S.Sos, MM. (Plt) Kepala Diskominfo.
Lebih lanjut menurut Imron, Pemkot Mojokerto telah menyediakan 158 titik wifi gratis bagi masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk hal – hal positif salah satunya oleh KIM untuk membuat konten positif yang mampu mengangkat nama Kota Mojokerto.
Pada kesempatan ini perwakilan KIM yang hadir dibekali materi dari segi hukum oleh Kejari Kota Mojokerto, terkait sanksi penyebarluasan berita hoax. Serta diberikan materi terkait teknik komunikasi oleh Direktur IM Communication.(dit/an)