Pemkot Mojokerto segera implementasikan tanda tangan elektronik, untuk tingkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan mudah.

gambar utama
dari kiri : Plh. Sekdakot, Walikota danKadiskominfo saat sosialisasi tanda tangan elektronik-an
Mojokerto-GEMA MEDIA : Pemerintah Kota Mojokerto segera mengimplemnentasikan  tanda tangan elektronik (TTE), guna meningkatkan percepatan pelayanan public yang lebih cepat, lebih tepat dan lebih mudah. Hal itu disampaikan oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, saat membuka acara sosialisasi Implementasi tanda tangan elektronik pada rabu 23/6/2021 bertempat di ruang Sabha Mandala Madya.

Menurut Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto,  Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Mojokerto dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sudah ditanda tangani pada bulan Februari 2020 lalu. Nmun  karena masih dalam suasana pandemi covid-19, maka  PKS tersebut baru dilanjut saat ini.

Walikota saat membuka sosialisasi tanda tangan elektronik-an


Dengan diberlakukannya  TTE  dapat mengurangi penyebaran virus covid-19, karena tidak lagi tanda tangan manual, hanya melalui aplikasi sehingga tidak disentuh orang lain hanya diri sendiri.  Selain itu manfaat TTE ini juga dapat mensukseskan program Kepala daerah dengan system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) salah satu solusinya adalah tanda tangan elektronik, terang Ning Ita.

“ TTE ini bagian dari SPBE, dengan diterapkannya TTE maka bisa terjadi pemangkasan birokrasi yang sangat signifikan, karena tahapan untuk  birokrasi dipercepat. Kita tahu bahwa masyarakat kita menuntut pelayanan public yang serba cepat, serba mudah dan serba tepat,“ lanjutnya.

paara peserta sosialisasi tanda tangan elektronik-an


Kini saat yang tepat sebagai abdi Negara dalam memberikan  pelayanan publik kepada masyarakat dengan menerapkan tanda tangan  elektronik dalam rangka  mendukung beberapa tujuan tersebut.

“  Melalui Forum ini, Saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah mulai dari eselon II,III dan IV dan para Lurah wajib menerapkan tanda tangan elektronik dan wajib berinovasi dalam menerapkan teknologi informasi dalam rangka percepatan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ning Ita.

Kedepan pegembangan TTE ini tidak hanya berhenti pada e-surat saja, akan tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan diluar itu. “E-Government harus diterapkan di seluruh lini.

 

Pada kesempatan tersebut Gaguk Tri Prasetyo Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto selaku pelaksana kegiatan ini menyampaikan bahwa, berdasarkan data dari BSSN selama masa pandemi telah terjadi peningkatan serangan siber.  Salah satu proteksi dalam menangkal hal tersebut adalah dengan penerapan TTE. Sesuai dengan UU ITE maka, TTE ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengn tanda tangan biasa.

Sesuai dengan protap SPBE yang telah ditetapkan, target capaian SPBE hingga akhir tahun 2023 adalah kategori sangat baik. “Untuk memacu hal tersebut salah satu variabel pengamanan TIK yang sekarang dalam bentuk TTE” katanya.  Dengan TTE dapat meminimalkan pemalsuan dokumen. “ Dengan aplikasi e-surat semua kepala OPD dapat menverifikasi dan melakukan tanda tangan secara online, real time, any whare dan eny time, terang Gaguk .

 

Sosialisasi TTE ini berlangsung 2 hari tanggal 23-24 Juni 2021. Untuk hari pertama dengan Narasumber secara virtual, Imam Resti Muhtahar Kepala Sub bagian  Tata Usaha, Balai Sertifikasi Elektronik  BSSN, yang diikuti kepala OPD dan lurah se-Kota Mojokerto dan juga dihadiri oleh Plh.Sekretaris Daerah, Asisten dan staf ahli. Adapun hari kedua diikuti oleh operator OPD se-Kota Mojokerto.(an)

 

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: