Mojokerto – GEMA MEDIA : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima sertifikat aset milik Pemerintah Kota Mojokerto dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk, No. 50 Kota Mojokerto. Rabu (23/06/2021).
Sertifikat tanah aset yang berada di Jalan Majapahit Utara Kota Mojokerto tersebut diserahkan langsung oleh Suharno (Plt) Kepala BPN Kota Mojokerto kepada Ning Ita sapaan akrab Wali Kota, dengan disaksikan (Plh) Sekretaris Daerah Abd. Rachman Tuwo, serta (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agung Moeljono.
Ning Ita saat memberi sambutan dalam penerimaan sertifikat aset--
Dalam kesempatan tersebut Ning Ita mengapresiasi dan berterimakasih atas support percepatan pengamanan aset milik Negara ini. Ia berharap agar kedepan kerjasama dalam pengamanan aset milik Daerah ini semakin dipermudah, agar seluruh aset Pemkot yang belum bersertifikat bisa segera selesai dalam waktu secepatnya.
“Terimakasih banyak atas support percepatannya untuk yang jalan Majapahit ini, kedepan semoga sertifikat yang lainnya juga secepat ini, bisa dipermudah semua nya untuk kerjasama kita” ujar Ning Ita.
Lebih lanjut menurut Ning Ita, sinergitas antara Pemkot Mojokerto dengan BPN Kota Mojokerto harus lebih ditingkatkan terkait pengaman aset milik Negara sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing.
Ning Ita pimpin rapat koordinai dengan Stake golders
“Artinya kita harus bersama – sama saling support, saling dukung terkait hal ini, sehingga tugas kita bersama – sama bisa kita selesaikan, karena kami (Pemkot) jalan sendiri juga tidak bisa, BPN jalan sendiri tanpa komitmen dari kami juga sama saja, jadi kita harus bersinergi, kita sama – sama atas nama Pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing – masing” jelas Ning Ita.
Sementara itu Suharno (Plt) Kepala BPN Kota Mojokerto menyebutkan, permohonan sertifikat hak pakai Pemkot Mojokerto saat ini telah diterbitkan sejumlah 13 sertifikat dari jumlah permohonan 31 sertifikat.
“Sisa 18 bidang masih dalam proses pengukuran, Insyallah dalam bulan depan bisa kita selesaikan dan kita serahkan kembali” ucapnya.
Senada dengan Ning Ita, Suharno menegaskan bahwa BPN Kota Mojokerto siap bersinergi dengan Pemkot Mojokerto dalam hal pengamanan aset, terutama dalam hal pensertifikatan aset – aset milik pemerintah.
“Kami juga mohon dukungan ibu Wali Kota, kami kantor pertanahan kota mojokerto akan menyelenggarakan deklarasi kelurahan dan desa lengkap menuju deklarasi kota lengkap pada tahun 2022, untuk itu kami mohon dukungan dalam hal tersebut, kami akan melakukan identifikasi bidang – bidang diseluruh wilayah Kota Mojokerto, sehingga dengan deklarasi tersebut kami bisa melayakkan layanan elektronik dalam menuju transformasi digital” pungkasnya. (dit/an)