wakil walikota Mojokerto didampingi Plt.Kepala DPMPTSP dan Naker menyerahkan cinderamata kepada tim verifikator-an
Mojokerto-GEMA MEDIA : Untuk meningkatkan kinerja Pelayanan Publik Pemerintah Daerah, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan penilaian. Untuk tahun ini Kota Mojokerto telah memasuki tahap penilaian lapang oleh 2 (dua) orang tim verifikator dari surveyor sucofindo yakni Rudi Santoso dan S.Habib .
Sebelumnya kedatangan tim diterima oleh Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria bertempat di loby Pemkot, Jln.Gajahmada 145 Mojokerto dengan didampingi Gaguk Tri Prasetyo Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPM-PTSP) dan Naker Kota Mojokerto dan beberapa pejabat dan staf, pada rabu 9/6/2021.
tim verifikator diterima wakil walikota di loby Pemkot-an
Menurut Gaguk Tri Prasetyo, kunjungan tim kali ini memberikan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Perijinan Berusaha (PPB) di Kota Mojokerto. Untuk ini pihaknya sudah menyiapkan indikator-indikator penilaian agar penilaian itu bisa seoptimal mungkin. “Tentu hasil dari penilaian ini akan memperbaiki pelayanan kita di kemudian hari” terang gaguk yang juga Kadiskominfo ini.
Menanggapi penialain ini menurut Wakil Walikota Mojokerto, PTSP dan PPB ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kota Mojokerto untuk senantiasa memberikan perhatian yang serius terhadap upaya-upaya peningkatan pelayanan publik. “ Karena kemarin sempat ada sedikit musibah plafon ambrol sehingga mall pelayanan public belum bisa optimal” terang Wawali.
tim sedang melakukan verifikasi factual di DPMPTSP-an
verifikasi fatual di DPMPTSP-an
Setelah diterima di loby Pemkot, tim menuju DPMPTSP-Naker untuk melihat pelayan secara langsung dan juga melakukan verifikasi factual.
Rudi Santoso tim verifikator saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, setelah dilakukan penilaian mandiri secara internal oleh DPMPTSP melalui aplikasi, kini tim penilai melakukan penilaian secara factual. Dalam penilaian melalui aplikasi ini sudah ada bukti-bukti pendukung yang dilampirkan. “Sedangkan surveyor disini tugasnya verifikasi factual untuk mencocokan dokumen yang diupload. Kemudian menverifikasi dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan jawaban”,katanya. Selanjutnya hasil dari penialaian factual ini diserahkan kepada Kementerian untuk proses selanjutnya. (an)