Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sambutan-jen
MOJOKERTO-GEMA MEDIA: Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di satuan lembaga pendidikan Kota Mojokerto, sangat beruntung mendapat perhatian lebih di masa pandemi Covid-19 ini. Sebanyak 435 GTT dan PTT yang berada di sekolah negeri di Kota Mojokerto, baik itu tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP negeri mendapatkan kenaikkan gaji pokok hingga Rp 1.750.000 Berdasarkan kebijakan Pemkot Mojokerto, kenaikan kompensasi untuk GTT/PTT di sekolah berbasis Negeri itu berkisar sampai 25 persen. Dengan kenaikan ini, maka gaji GTT/PTT dari sebelumnya Rp.1. 500.000,- pada 2019, akan menjadi Rp. 1.750 .000,-per bulan di tahun 2021.
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan bahwa pandemi Covid-19 berkepanjangan berdampak signifikan pada seluruh sektor kehidupan, termasuk ekonomi dan pendidikan.
"Karena itu pemkot akan memberi kenaikan honorarium GTT/PTT tahun ini menjadi Rp 1.750.000,-" ungkap Ning Ita usai pengukuhuan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Mojokerto di pendopo Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, Minggu (14/2/2021).
"Ratusan GTT/PTT di sekolah negeri memperoleh kenaikan gaji, juga dana BOS sekitar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 setiap orang per bulan," jelasnya.
Amin Wachid Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto-jen
Menurut Ning Ita, pihaknya berupaya meningkatkan kesejahteraan GTT/ PTT di sekolah-sekolah Kota Mojokerto. Sebab jika kesejahteraan GTT/ PTT terwujud maka otomatis dapat mendorong percepatan pembangunan kualitas di sektor pendidikan.
"Kalau gaji naik maka kesejahteraan para GTT/PTT akan terangkat dan tidak terganggu memikirkan kebutuhan saat pandemi. Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan berkonsentrasi pada perbaikan (kualitas) pendidikan," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan riwayat honorium GTT/PTT dari nominal Rp 700.000 pada 2018 yang naik hingga Rp 1 juta.
Nantinya GTT/ PTT akan memperoleh honorium dari Pemkot Mojokerto dan mereka di satuan lembaga pendidikan berbasis swasta akan mendapat dana BOS.
"Sehingga GTT/ PTT di sekolah swasta juga mendapat tambahan dari dana BOS mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 500.000,- dan yayasan harus memberikan tambahan rata-rata Rp 1 juta per orang GTT/ PTT," terangnya.
Amin berharap, lambat laun kesejahteraan GTT dan PTT terus dapat ditingkatkan. Menurutnya, terwujudnya kesejahteraan GTT dan PTT akan menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan pembangunan kualitas pendidikan secara merata. (Jen/an)