JAJARAN FORKOPIMDA DAN NAKES KOTA MOJOKERTO MENERIMA SUNTIKAN DOSIS KEDUA VAKSINASI COVID-19

gambar utama
Dandim 0815 sedang menerima suntikan dosis kedua vaksinasi covid-19 tahap pertama-jen
MOJOKERTO – GEMA MEDIA :  Setelah suntikan dosis pertama Vaksinasi covid-19 tahap pertama di Kota Mojokerto yang dilaksanakan pada kamis 28/1 lalu, kini suntikan dosis kedua telah berlangsung, pada kamis 11/2/2021. Sejumlah Forkopimda, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, perwakilan wartawan serta influencer di Kota Mojokerto kini bersama-sama menerima suntikan dosis kedua Vaksin sinovac.

Para wartawan dan Influencer telah menerima suntikan dosis kedua vaksinasi covid-19 tahap pertama-jen


Setiap penerima vaksin covid-19 harus menerima suntikan vaksin hingga 2 kali dengan jeda waktu minimal 14 hari. Vaksinasi covid -19 ini harus dipatuhi oleh penerima vaksin sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, Pasalnya, hal ini berkaitan dengan pembentukan antibodi. Pemberian vaksin covid – 19 dosis kedua yang lebih lambat akan dikhawatirkan bisa memicu lebih banyak mutasi virus.

 

“Jadi pemberian dosis kedua tahap pertama ini tidak ada perbedaan dengan dosis pertama kemarin, mulai dari sasaran, jenis vaksin, hingga dosis yang diberikan sama persis.” Tutur dr. Farida mariana Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan lingkungan (P2PL) Dinkes P2KB Kota Mojokerto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Kamis (11/2). (dit/an)

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: