Kelurahan Balongsari Usulkan 76 Kegiatan Pada Musrenbang Kelurahan
MOJOKERTO-GEMA MEDIA, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan giliran Kelurahan Balongsari terjadwal terakhir, pada kamis 6/2/2020. Musrenbang tingkat Kelurahan yang dilaksanakan secara road show di 18 kelurahan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto tahun 2020 akhirnya selesai.
Agus Mulyono, SH,MH Kepala Bappeko Mojokerto saat menghadiri Musrenbang tersebut memberikan apresiasi kepada warga Kelurahan melalui tim perumus yang sudah mengakomodir usulan warga baik usulan fisik maupun non fisik. Thema Musrenbang 2020-2021 “Penguatan SDM Masyarakat dan Aparatur Untuk Daya Saing Ekonomi , Ketahanan Sosial dan Birokrasi Profesional” jelas Agung. Oleh karena itu dari usulan yang sudah terakomodir akan diupload melalui e-Musrenbang. Namun demikian masih ada waktu 48 jam atau 2 hari sejak musyawarah ini bila ada revisi atau perubahan usulan, terang Agung.

Lurah Balongsari Gesmanto, SH menambahkan bahwa usulan yang sudah dirumuskan oleh LPM dan timnya untuk Kelurahan Balongsari sebanyak 76 kegiatan, 62 diantaranya kegiatan fisik/insfrastruktur dan 14 kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dari jumlah tersebut ada 10 kegiatan menjadi skala prioritas yang akan dimusyawarahkan tingkat Kecamatan. “semoga usulan Balongsari bisa menjadi skala prioritas tingkat Kecamatan hingga tingkat Kota pada Musrenbang RKPD tahun 2021” kata Gesmanto.
Musrenbang malam hari yang dibarengi hujan deras dihadiri Kepala Dinas PUPR, Camat Magersari dan OPD terkait serta Babinkamtibmas Kelurahan Balongsari. Warga setempat diwakili ketua RT/RW, TP-PKK, Karang Taruna, Forum Anak dan tokoh masyarakat.(an/at)
Agus Mulyono, SH,MH Kepala Bappeko Mojokerto saat menghadiri Musrenbang tersebut memberikan apresiasi kepada warga Kelurahan melalui tim perumus yang sudah mengakomodir usulan warga baik usulan fisik maupun non fisik. Thema Musrenbang 2020-2021 “Penguatan SDM Masyarakat dan Aparatur Untuk Daya Saing Ekonomi , Ketahanan Sosial dan Birokrasi Profesional” jelas Agung. Oleh karena itu dari usulan yang sudah terakomodir akan diupload melalui e-Musrenbang. Namun demikian masih ada waktu 48 jam atau 2 hari sejak musyawarah ini bila ada revisi atau perubahan usulan, terang Agung.

Lurah Balongsari Gesmanto, SH menambahkan bahwa usulan yang sudah dirumuskan oleh LPM dan timnya untuk Kelurahan Balongsari sebanyak 76 kegiatan, 62 diantaranya kegiatan fisik/insfrastruktur dan 14 kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dari jumlah tersebut ada 10 kegiatan menjadi skala prioritas yang akan dimusyawarahkan tingkat Kecamatan. “semoga usulan Balongsari bisa menjadi skala prioritas tingkat Kecamatan hingga tingkat Kota pada Musrenbang RKPD tahun 2021” kata Gesmanto.
Musrenbang malam hari yang dibarengi hujan deras dihadiri Kepala Dinas PUPR, Camat Magersari dan OPD terkait serta Babinkamtibmas Kelurahan Balongsari. Warga setempat diwakili ketua RT/RW, TP-PKK, Karang Taruna, Forum Anak dan tokoh masyarakat.(an/at)

