TP PKK KOTA BERI PEMAHAMAN P2TP2A

gambar utama
Dra. Hj. Hamidah Direktur Bina Annisa menyampaikan materi
MOJOKERTO – (GEMA – MEDIA) : Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)  Kota Mojokerto  memberikan pemahaman tentang bantuan hukum yang diberikan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan perempuan ( P2TP2A), bertempat di Gedung Pertemuan TP PKK Kota MOjokerto, jalan hayam wuruk Rabu (02/10/2019). Pesertanya terdiri dari rapat pleno TP PKK Kota Mojokerto yakni  segenap pengurus PKK TP PKK Kota, PKK Kecamatan, dan PKK Kelurahan  se Kota Mojokerto.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya mewujudkan meningkatkan  kesejahteraan ibu dan anak, serta mencegah permasalahan tentang yang berkaitan dengan kejadian sosial kaum perempuan dan anak sehingga perlu pemahaman dan pemantapan  P2TP2A di Kota Mojokerto. Ungkap . Hj. Nur chasanah Acmad Rizal yang juga merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto.

. Hj. Nur chasanah Acmad Rizal, Ketua TP PKK Kota Mojokerto memberikan sambutan


Dra. Hj. Hamidah Direktur Bina Annisa mengungkapkan jika kegiatan yang dilaksanakan ini untuk memberikan konseling dan bantuan hokum gratis bagi warga tidak mampu. Untuk itu melalui kesempatan ini saya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya anggota PKK dan soal peran PKK. menurutnya, PKK bisa menjadi pihak di garda depan dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Oleh karenanya sebagai anggota PKK bisa menyebarkan bahwa pemerintah sudah menyediakan pengacara gratis bagi mereka yang tidak mampu. Jadi warga tidak mampu bisa mendapatkan bantuan hokum secara Cuma-Cuma jika mengalami kasus-kasus KDRT terutama kepada anak dan perempuan yang sering menjadi kurban KDRT.

TP PKK Kota Mojokerto menunjukkan poduk unggulan


"Disini hak-hak perempuan  dan hak anak-anak akan diperjelas dan tidak sembarangan berbuat hal-hal yang dapat merugikan orang lain, misalnya kesewenangan Suami memukul Istri, Orang Tua memukul anak kandungnya sehingga melalui wadah ini kita memberi pemahaman dan pencegahan"ungkapHamidah.

Ia melanjutkan,  di Kota Mojokerto  perempuan dan anak mengtalami  kasus narkoba cukup tinggi, kenapa narkoba kok sering memakai anak-anak karena hukumannya ringan dan dalam pidana anak tidak boleh dipenjara. Oleh karena itu awasi pergaulan anak-anak. Sedangkan untuk ibu-ibu dijelaskan bahwa yang dikatakan kasus KDRT bukan hanya sampai pada kekerasan berat, ibu-ibu sering dimarahi suami saja itu sudah termasuk kekerasan dan kekerasan ini tidak boleh dipelihara tetapi dilaporkan, jangan takut-takut melapor karena si pelapor akan dilindungi dan ada pendampingnya. Maka dengan wadah ini dapat memberikan tindakan sanksi hokum sesuai aturan yang berlaku.

produk yang digelar laris manis


Kegiatan rapat pleno TP PKK Kota Mojokerto yang digelar rutin setiap bulannya ini diisi dengan penyampaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan ini dan bulan berikutnya mulai dari Sekretaris, Pokja I sd. Pokja IV. Hj. Nur chasanah Acmad Rizal berulang-ulang mengingatkan peserta pleno agar rutin melaporkan kegiatan agar dapat dilihat kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Dalam acara tersebut Pokja II juga mengadakan gelar dagang agar anggota TP PKK dapat memasarkan produk unggulan masing-masing.(yuk).
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: