WALIKOTA MOJOKERTO INGINKAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN ASET DAERAH MENJADI LEBIH BAIK

gambar utama
Walikota Mojokerto saat memberikan arahan
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto, melakukan sosialisasi Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah Tahun 2019, di Ayola Sunrice Mall Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Senin, (15/07/2019). Yang dihadiri oleh Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari SE, Kepala BPPKA, Kepala BPPKA Kota Mojokerto,  Perwakilan Kemendagri, Praktisi Hukum, serta OPD di wilayah Kota Mojokerto.

Sosialisasi ini dilakukan guna mengingat penggunaan aset yang terus menerus dinamis dan semakin komplek maka perlu diimbangi dengan peningkatan peran, pengetahuan, wawasan, serta kemampuan para pejabat pengelolaan aset daerah. Hal tersebut dikatakan oleh Agung Mulyono selaku kepala BPPKA Kota Mojokerto.

. Peserta Sosialisasi pemanfaatan dan pengelolaan aset


"Sosialisasi ini untuk memberikan bekal teknis, agar lebih memahami tugas dan wewenang bagi pekerja pengelolaan aset daerah, meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan aset atau barang milik daerah," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama saat membuka sosialisasi, Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari, SE mengatakan, salah satu prioritas program kerja dalam pemerintahan yaitu menertibkan dan menyelesaikan persoalaan aset milik daerah.  Aset ini merupakan unsur penting dalam penyelengaaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu aset ini harus dikelola dengan baik, tertib, efisien dan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan semngat otonomi daerah.

"Aset ini memiliki peran yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak pada pendapatan daerah. Karena pendapatan daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan daerah, kita harus meningkatkan inovasi, strategi bagaimana kita harus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui aset ini," jelasnya.

Walikota didampingi narasumber dan kepala BPPKA Kota Mojokerto


Walikota juga berpesan, kepada masing-masing pejabat aset atau ketata usahaan harus benar-benar memahami tanggung jawab dan wewenang dalam pengelolaan aset milik daerah, sesuai regulasi pemerintah kota perda no 1 tahun 2018.

"Diharapkan peserta sosialisasi ini bisa menyerap ilmu yang di berikan oleh narasumber, sehingga bisa di implementasikan dalan menyelesaikan permasalahan tentang aset milik daerah yang selama ini terjadi kendala baik pengguna, pengelola dan perawatan aset milik daerah," imbuhnya.

Karena dengan penataan dan pengelolaan dan pemanfaatan aset yang baik, nantinya akan juga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik juga sesuai visi Kota Mojokerto yang mempunyai daya saing, bermartabat, dan maju  melangkah ayo  berbenah menjadi kota yang siap bersaing di era 4.0 mendatang. (jen/yuk).
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: