MOJOKERTO – GEMA MEDIA : kasus tindak pidana korupsi tertinggi adalah kasus suap menyuap. Berdasarkan data pada KPK kasus suap menyuap mencapai 65 %. Hal itu disampaikan oleh Budi Santoso Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberikan pembekalan terhadap calon anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2019 -2024. Pembekalan dengan tema pencegahan tindak pidaka korupsi untuk anggota legislative yang bertintegritas digelar langsung oleh KPU Kota Mojokerto bertempat di Gedung DPRD Kota Mojokerfto, rabu 10/7/2019.
Kasus penyuapan sampai dengan bulan Juni 2019 kemarin mencapai 602 perkara, atau mencapai 65 % sementara kasus pengadaan barang dan jasa mencapai 21 % atau dengan 195 perkara, selanjutnya , penyalagunaan anggaran sekitar 5 % dan perkara lainnya seperti TPPU,pungutan/pemerasan.perizinan dan merintangi proses KPK antara 1 sd. 3 %.
penasehat KPK saat memberikan materi pencegahan korupsi di hadapan Calon Anggota DPRD Kota Mojokerto 2019-2024-an
Budi menegaskan, tugas KPK selain penindakan ada tugas pencegahan. Pemberantasan tindak pidana korupsi didefinisikan sebagai serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana khusus melalui upaya koordinasi. Suvervisi, monitor dan penyelidikan-penyidikan-penuntutan dan pemeriksan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat.
Ketua KPU Kota Mojokerto Syaiful Amin hadir pada kesempatan tersebut dalam sambutannya mengatakan, calon anggota legislative di Kota Mojoketo periode 2019-2024 sampai saat ini belum dapat dilantik. sebab masih menunggu gugatan yang masih diselesaikan di Makamah Konstitusi. (MK). Jumlah gugatan yang masuk MK sebanyak 260 perkara. Dari jumlah tersebut 250 perkara diantaranya gugatan DPR RI,DPR Provinsi dan DPRD Kab/Kota. sedangkan 10 perkara lainnya adalah sengketa hasil Dewan Perwakilan Daerah.
Febriana Meldiawati, SH ketua DPRD Kota Mojokerto hadir pula pada kesempatan tersebut menyampaikan apesiasi terhadap KPK yang sudah berkenan hadir di Kota Mojokerto.dalam rangkaian Roudshow Bus KPK 2019.Melalui sosialisasi kali ini anggota legislative memahami bagaimana cara mencegah korupsi, dan bagaimana menjadi angota legislative yang berintegritas tnggi
calon anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2019-2024-
Usai pemaparan beberapa calon dewan ini menyampaikan tanggapan, Mulyadi misalnya, menanyakan terkait kelembagaan KPK yang diharakan bukan adhok lagi. Parameter untuk menentukan sanksi hokum pidana apakah niat itu sudah termasuk pelanggaran. Kemudian Deni Novianto bertanya tentang kecilnya kasus tindak pidana dari kalangan Yudikatif datanya sangat kecil dibandimg dengan kasus yang dialami oleh eksekutif dan legislative. Deni berharap agar sosialisasi seperti ini dilaksanakan secara rutin setiap (an)