45 ORANG TENAGA NON ASN DI OPD KOTA MOJOKERTO AKAN DIMUTASI

gambar utama
Walikota bersama Wakil Walikota , dan Sekdakot saat mimpin rapat singkronisasi di ruang nusantara-an
MOJOKERTO-GEMA MEDIA: Sebanyak 45 orang tenaga honorer atau non ASN segera dipindahtugaskan.  Jumlah tersebut berasal dari Dinas Perhubungan sebanyak 10 (sepuluh) orang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) 13 orang, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebanyak 22 orang.  Pernyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Mojokerto HJ.Ika Puspitasari, SE saat memimpin rapat singkronisasi program Dana Kelurahan bertempat di Ruang Nusantara, sabtu 4/5/2019.

Lebih lanjut Walikota menegaskan, dimutasinya tenaga kontrak ini adalah berdasarkan hasil analisa beban kerja antara OPD dengan tenaga ASN maupun non ASN yang ada dinyatakan kelebihan. Oleh karenanya perlu adanya penataan personil. “kelebihan tenaga non ASN tersebut tidak perlu adanya PHK akan tetapi dilimpahkan ke Kelurahan dan Kecamatan untuk membantu tugas Kelurahan dan Kecamatan yang juga masih dirasa kurang” terang Walikota.

Terlebih lagi tahun ini Kelurahan sibuk dengan pogram dana Kelurahan dan pelimpahan anggaran dari Dinas PUPR, sehingga pihak Kelurahan membutuhkan tambahan personil khususnya yang bisa mengoperasikan computer. “Statusnya tenaga supir dan cleaning service, tapi mereka sebagian besar bisa mengoperasikan computer karena lulusan SMK” katanya.

Dipastikan bulan Mei ini tiga Kecamatan akan mendapatkan tambahan  tenaga non ASN sebanyak 3 (tiga) orang untuk masing-masing Kecamatan. Sedangkan yang lainnya ditempatkan di 18 (delapan) Kelurahan masing-masing 2 (dua) orang. Mengenai honor mereka masih melekat di OPD asal. (an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: