Hj.Nurchasanah Achmad Rizal foto bersama KPUD dan pengurus PKK Kota Mojokerto
MOJOKERTO (GEMA MEDIA) : Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto Hj.Nurchasanah Achmad Rizal memimpin rapat pleno PKK Kota Mojokerto, Kamis (4/4/2019) bertempat di Gedung Pertemuan Tim Penggerak PKK, Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto. Rapat Pleno ini diikuti oleh seluruh pengurus Tim Penggerak PKK mulai tingkat Kota, Kecamatan dan tingkat Kelurahan, kurang lebih 100 orang dan perwakilan dari KPUD Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Nurchasanah mengatakan mengingat pesta demokrasi pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (biasa disingkat Pemilu Presiden dan Legislatif 2019) diselenggarakan pada 17 April 2019[1] menjadi salah satu ajang untuk menyuarakan aspirasi kepada para pemimpin negeri ini sejatinya juga harus di imbangi dengan bagaimana sistematika atau tata cara masyarakat menyuarakan hak nya secara cerdas dan jeli, maka nurchasanah mengajak kader PKK untuk menyimak dengan baik bagaimana cara melakukan pencoblosan yang baik dan benar disampaikan KPUD Kota Mojokerto Imam Bukhori.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto Hj.Nurchasanah Achmad Rizal menunjukjkan liflen tata menggunakan hak pilih
Pada kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih atas parsipasi kader-kader PKK yang ikut serta dalam lomba membuat beberan simulasi dan lomba masak ikan. Terkait dengan memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK Kota Mojokerto tahun 2019 ini mengingatkan kembali kepada kader-kader PKK dan kader motivator dapat lebih mensinkronkan program/kegiatan sejalan dengan program pemerintah. Kami mengharapkan partisipasi PKK terutama dalam bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat kota Mojokerto terutama yang berhubungan dengan kesehatan dan KB.
Sekretaris TP PKK Kota Mojokerto Mamik Sriyono menyampaikan tujuan memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK tahun 2019 di Kota Mojokerto rencananya digelar hari Rabu tanggal 24 April 2019 bertempat di GOR Mojopahit jalan Gajah Mada adalah untuk memasyarakatkan gerakan PKK sebagai gerakan yang dikelola dengan prinsip dari oleh dan untuk masyarakat dan untuk mebningkatkan motivasi dan kesadaran anggota PKK dan kader PKK serta masyarakat untuk lebih tau, mau dan mampu melaksanakan program-program PKK serta terus aktif mendukung kegiatan PKK.
KPUD Kota Mojokerto Imam Bukhori menjelaskan tentang jumlah dan jenis surat suara
Seperti dalam rapat pleno sebelumnya seluruh Ketua Pokja I sampai dengan pokja IV melaporkan kegiatan yang akan dilaksanakan dan rencana program kerja yang dilakukan pada bulan berikutnya. Pokja I melaporkan pelaksanaan lomba membuat beberan simulasi, kegiatan rutin pengajian wanita Alkholifah Kamis ke 2, kegiatan pada bulan suci ramadhon melaksanakan kegiatan tadarus tadarus Alqur,an dan kajian islami. Pokja II akan menggelar bazar pada peringatan satrak dan pada bulan Mei bazar di Kecamatan Pralon, pembinaan kelompok BKB serta menyampaikan kreteria lomba KB lestari. Pokja III pelatihan optimalisasi lahan pekarangan tanggal 9 April 2019 untuk masyarakat Kelurahan Gedongan, tanggal 10 April 2019 untuk Kelurahan Kedundung dan tanggal 11 April 2019 untuk Kelurahan Wates, Sambang Kelompok Wanita Tani (KWT) setiap 2 Minggu sekali hari Jum’at dan Pokja IV tanggal 25 April 2019 melaksanakan sosialisasi pendampingan taman posyandu dan dalam rangka Satrak PKK pelayanan KB dan lomba KB KB lestari.
Sementara KPUD Kota Mojokerto Imam Bukhori menjelaskan tentang tentang Pemilu serentak untuk memilih presiden wakil presiden, anggota DPRRI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Serta lebih tehnis juga mengenalkan 5 buah surat suara dengan warna yang berbeda dan tata cara pencoblosan
peserta pleno TP PKK Kota Mojokerto
“Pastikan suara sah dengan mencoblos yang benar yaitu mencoblos sekali saja, untuk surat suara presiden dan wakil presiden boleh mencoblos no urut paslon, foto, nama atau parpol pendukung. Untuk DPRRI, Provinsi dan Kabupaten tidak ada foto. Silahkan mencoblos dalam satu kotak, boleh mencoblos gambar parpol, no urut parpol atau nama , no urut caleg yang bersangkutan. “ paparnya.(yuk).