RAT KPRI “TRIMADYA” TAHUN BUKU 2018, SHU MENINGKAT HINGGA MENCAPAI 1 MILIAR LEBIH

gambar utama
dari kiri pengurus, Asisten administrasi umum dan Dekopimda-an
MOJOKERTO-GEMA MEDIA : Kabar gembira tentunya bagi anggota Koperasi Pegawari Republik Indonesia (KPRI) Trimadya Kota Mojokerto, atas Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2018  yang mengalami peningkatan.

Perolehan SHU tahun buku 2018 sebesar 1 miliar 121 juta 926 ribu 440 rupiah. Dibanding dengan tahun buku 2017 SHU sebesar Rp. 907 juta 587 ribu 784 rupiah sehingga mengalami kenaikan sebesar 214 juta 338 ribu  656 rupiah atau sekitar 13,86 %. Demikian disampaikan oleh Drs. H. Aspipar Ketua KPRI “Trimadya” kota Mojoketo saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2018 bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya, kamis 28/3/2019.

Asisten Administrasi Umum saat menyampaikan sambutan-an


Dengan adanya peningkatan SHU tersebut salah satu bukti keberhasilan pengurus dalam mengelola modal yang ada. Untuk modal yang berputar sampai dengan tahun 2018 sebesar 12 miliar 911 juta  242 ribu 804 rupiah. Dari modal tersebut dikembangkan untuk berbagai usaha antara lain, Pertokoan, Kredit Wira Usaha, Unit Simpah Pinjam, Kredit Emergency, dan usaha lainnya.

Dalam laporannya Aspipar juga menyampaikan tentang hubungan kerjasama dengan instansi terkait antara lain Pemkot Mojokerto, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, PKPRI kabupaten serta Dekopinda. KPRI Trimadya  juga berhasil melaksanakan giat social antara lain, pemberian santunan bagi siswa berprestasi dari anggota, bantuan dana sehat bagi angota sakit. PKPRI Trimadya berdiri pada tahun 1970 jumlah anggota 863 orang terdiri dari 590 nggota laki-laki dan 273 anggota perempuan.  Pengurus sebanyak 5 orang dan pengawas 3 orang serta 8 orang karyawan.

Kedepan Aspipar berharap, agar Pemerintah Kota Mojokerto dapat membantu permodalan dengan kredit lunak, seluruh ASN dapat menjadi anggota KPRI.  Diakui oleh Aspipar, masih ada hambatan yang dihadapi yaitu adanya kredit macet dan belum ada kesadaran anggota yang belanja di toko Koperasi, tambahnya.

Karyawan KPRI Trimadya semangat saat RAT- an


Menanggapi hal tersebut, Drs. Subambihanto, M.Si yang hadir mewakili Walikota Mojokerto menyampaikan, apa yang menjadi harapan dari pengurus Koperasi untuk kedepan lebih baik, silakan membuat usulan tertulis agar ada dasar sebagai bahan pertimbangan. Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Dengan rapat anggota diharapkan dapat ditetapkan beberapa keputusan penting seperti pertanggungjawaban pengurus dan pengesahan program kerja untuk waktu mendatang.

“RAT bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi”. Terangnya. Selain itu RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan. Sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi. RAT menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah pada anggotanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hariyanto, SE Sekretaris Diskomunaker Kota  Mojokerto bahwa, RAT wajib dilaksanakan oleh setiap koperasi.  Jika koperasi tidak melaksanakan RAT selama 3 tahun berturut-turut , maka koperasi tersebut akan terkena sanksi dibubarkan.  Begitu juga data online, jika sistemnya tidak terisi selama 3 tahun berturut – turut maka secara otomatis keberadaan koperasi dalam data base Kementerian Koperasi dan Usaha Mikkro  akan hilang.

para peserta RAT-an


Usai acara seremonial pembukaan. dilanjutkan dengan Tanya jawab dengan perwakilan OPD yang menjadi anggota serta pelantikan seorang pengawas yang terpilih dan juga diundi door prize bagi peserta RAT. Hadir pada kesempatan tersebut  IKetut Sukena ketua Dekopimda Kota Mojokerto(an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: