PENGUATAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN ANTI NARKOBA DILAKUKAN BNN KOTA MOJOKERTO

gambar utama
AKBP Suharsih S.H, M.Si memberikan pemaparan-jen
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menggelar Asistensi penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba kepada kelompok masyarakat dan instansi pendidikan yang dilaksanakan di X. O. W Resto jalan Jayanegara, No.24, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Rabu (20/03/2019).

Melihat permasalahan narkoba yang ada, maka upaya dan peran serta seluruh instansi pemerintah, institusi pendidikan, instansi swasta dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberikan seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

AKBP Suharsih S.H, M.Si dan Narasumber, bersama instansi pendidikan dan masyarakat gaungkan stop Narkoba-jen


Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Mojokerto  AKBP Suharsih S.H., M.Si. Menurutnya, penyalagunaan narkotika di Indonesia tergolong besar, yang menyerang hampir semua lapisan masyarakat.

Lebih lanjut Suharsi menjelaskan, kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas negara telah menimbulkan berbagai dampak baik secara sosial, ekonomi, serta menimbulkan ketidakstabilan dalam masyarakat.

“Hal ini diakibatkan karena penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba telah menyasar seluruh lapisan masyarakat. sehingga kondisi ini menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup masyarakat saat ini dan di masa yang akan datang,” ungkap Suharsih.

Sementara itu, Praktisi Psikologi Hannia Perwitasari, S.Psi.M.Psi. selaku narasumber yang membawakan materi Pencegahan di Lingkungan Pendidikan, Pekerja, Keluarga serta Masyarakat, menjelaskan bahwa narkoba adalah barang yang diharamkan oleh agama dan tidak dibenarkan oleh perundangan yang berlaku.  “Pemahaman ini perlu ditanamkan sejak dini kepada siapa saja, utamanya bagi anggota keluarga kita agar supaya semuanya dapat mewaspadai segala bentuk model dan modus penyebaran maupun penyalahgunaan narkoba yang kini makin beragam dan mengawatirkan," papar Hannia.

Hannia juga berharap, semua elemen kelompok masyarakat dapat diberdayakan dan diajak untuk bersama sama mencegah pergerakan penyakit sosial tersebut, mulai dari organisasi kewanitaan, organisasi pemuda, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi keagamaan.  “Bila terdapat keluarga atau anggota masyarakat yang telah terkontaminasi dengan hal negatif itu, segera lakukan pendekatan secara humanis dan tempuh langkah penanganan terpadu yang dapat menjauhkan mereka dari pengaruh perbutan buruk tersebut. Dekatkan pola agama serta hal hal positif lainya,” tegsnya.

Selain kepala BNN Kota Mojokerto, turut hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Mojokerto Hendra Hutabarat, S.H. sebagai narasumber, Kasie Rehabilitasi BNN Kota Mojokerto Safitri Agustina S.E, dan 30 orang undangan dari Kelompok Masyarakat dan Institusi Pendidikan di Kota Mojokerto. (jen/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: