WAKIL WALIKOTA MOJOKERTO BUKA DIKLAT PENGUATAN KEPALA SEKOLAH

gambar utama
Pembukaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah
Untuk mengoptimalkan kompetensi Kepala Sekolah di Kota Mojokerto perlu dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan. Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kepegawaian Kota Mojokerto, Senin (18/3/2019) di Pendopo Graha Praja Wijaya, telah mengadakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dibuka oleh Wakil Walikota Mojokerto H. Moch. Rizal Zakariah.

Wakil Walikota Mojokerto telah membacakan sambutan tertulis Walikota Mojokerto mengatakan bahwa Kepala Sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. Kepala Sekolah juga memiliki peran penting dalam membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif, melalui kesungguhan dan kreativitasnya. Sebagai konsekuensinya Kepala Sekolah harus merupakan orang-orang yang terpilih dari sisi kualifikasi maupun kompetensinya sesuai Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang standart Kepala Sekolah, Madrasah.

Wakil Walikota menyematkan tanda peserta


Seperti kita ketahui bersama bahwa pemerintah Kota Mojokerto mempunyai program Kota Mojokerto berlingkungan pendidikan atau PKMBP, sehingga pada tahun 2017 terbukti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjuk Kota Mojokerto sebagai Percontohan (Piloting) Sekolah Model Tingkat Nasional yang pertama. Dengan slogan “Maju Melangkah Ayo Berbenah” Kota Mojokerto terus melangkah berbenah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya bidang pendidikan, melalui peningkatan kompetensi SDM Aparatur Tenaga Pendidik.

Diklat Penguatan Kepala Sekolah di Pemerintah Kota Mojokerto ini merupakan langkah apresiasi terhadap kinerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 28 Tahun 2019 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Saya sangat apresiasi dengan kegiatan ini, karena dengan pengetahuan dan wawasan yang semakin luas, tentunya akan mempengaruhi mutu sekolah yang ada di bawah kepemimpinannya. Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini merupakan penguatan kualitas diri seorang pimpinan di lingkungansekolahnya, sehingga peserta diklat memahami dan memiliki wawasan tentng tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Sekolah.

Oleh karena itu sekali lagi, saya mengharapkan kesungguhan dari peserta, untuk dapat mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini dengan sebaik-baiknya. Peserta dapat bekerjasama dengan segenap panitia juga narasumber LPPKS. Dan semoga kegiatan ini akan  membawa manfaat yang lebih besar, utamanya bagi peningkatan mutu Kepala Sekolah di Pemerintah Kota Mojokerto. pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS Karanganyar atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kota Mojokerto.

Menurut Drs. Endri Agus Subianto Kepala Badan Kepegawaian Kota Mojokerto tujuan dilaksanakan kegiatan untuk mengoptimalkan kompetensi Kepala Sekolah pada manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepemimpinan, penguatan pendidikan karakter, serta pengembangan sekolah berdasarkan 8 Standart Nasional Pendidikan (SNP), peningkatan kinerja sekolah yang dipimpinnya ke arah peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta untuk memberikan kontribusi bagi Kepala Sekolah/Madrasah demi terwujudnya mutu pendidikan di Kota Mojokerto yang lebih baik.

Kegiatan dilaksanakan 3 (tiga) tahap : Tahap I : 18 s.d 23 Maret 2019, Tahap II : 8 s.d 13 April 2019, Tahap III : 17 s.d 22 Juni 2019 dan di ikuti oleh 90 orang Kepala Sekolah TK/SD/SMP  Se-Kota Mojokerto bertempat di Gedung Diklat jalan By Pass dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. Dengan menghadirkan Narasumber : Erna Indrawati, SE, M.Pd, Drs. Supraptono, M.Pd, LPPKS Karanganyar. (Sef/yuk).
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: