UNGKAP KASUS POLRES MOJOKERTO KOTA, LAMPOUI TARGET OPERASI TUMPAS

gambar utama
Kapolres Mojokerto Kota didampingi Wakapolres dan Kasubag Humas saat konferensi pers.
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Dalam kurun waktu 12 hari, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 11 kasus dan meringkus 16 tersangka. Pengungkapan kasus ini dalam rangka Operasi Tumpas yang dilakukan serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia. Ungkap kasus ini disampaikan pada konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Prabu Hayam Wuruk, Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara no 25, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019).

Dalam konferensi pers kali ini, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, M.Sc (Eng) menyampaikan bahwa 11 kasus dengan 16 tersangka ialah capaian yang cukup tinggi dari kinerja seluruh jajaran kepolisian."Khususnya Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus besar dalam operasi tumpas yang berlangsung mulai 26 Januari 2019 sampai 6 Februari 2019," kata Sigit, sapaan akrab Kapolres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota berbincang dengan tersangka disela-sela konferensi pers


Lebih lanjut Sigit mengatakan , tersangka yang telah ditangkap sebagian besar adalah pengedar narkoba jenis sabu. Untuk barang bukti, antara lain HP, Uang jutaan rupiah, 3 butir ekstasi, plastik klip dan 9.38 gram sabu.

Hasil ungkap kasus ini melampaui target yang ditetapkan. Untuk operasi tumpas kali ini, target yang dipasang yakni 3 kasus dan Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 11 kasus.

"Yang menjadi prioritas dan atensi saat ini ialah peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Ada beberapa lapas yang didalamnya terdapat para pengendali peredaran barang haram tersebut," pungkasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian guna memberantas peredaran narkoba yang masih sangat marak. (Ron/yuk).
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: