KOTA MOJOKERTO KEMBALI RAIH PREDIKAT KOTA LAYAK ANAK KATEGORI NINDYA

gambar utama
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terima penghargaan dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronika Tan di Auditorium KH. M. Rasjidi Kementerian Agama RI,-dok.humas Jakarta,
KOTA MOJOKERTO - Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dari Wakil Menteri Pemberdayaan

Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronika Tan, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) malam.

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Menurutnya, predikat KLA merupakan wujud keberhasilan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga

keluarga, dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak.

“Meraih predikat sebagai Kota Layak Anak adalah kebanggaan bagi kita semua. Ini adalah hasil kerja bersama dan komitmen yang konsisten untuk memastikan setiap anak di Kota Mojokerto dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dengan baik,” kata Ning Ita.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan piagam penghargaan KLA-dok.humas


Untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, Pemkot Mojokerto telah menyediakan berbagai fasilitas, di antaranya sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, tempat ibadah ramah anak, serta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan

Anak). Melalui UPTD PPA ini, anak-anak yang sedang menghadapi masalah memiliki tempat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan. Ning Ita berharap, keberadaan lembaga ini dapat membuat anak-anak Kota Mojokerto merasa tidak sendirian dalam menghadapi

persoalan mereka.

Lebih lanjut, Ning Ita menuturkan bahwa anak-anak di Kota Mojokerto tidak hanya sebagai subjek dalam pembangunan, tetapi juga sebagai pelopor dalam pembangunan.

"Anak-anak juga kita libatkan dalam Musrenbang, sehingga kami bisa detil dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan anak," pungkasnya.

Penghargaan KLA diberikan oleh Kementerian PPPA RI sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan pemenuhan hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang berkelanjutan. Kategori Nindya sendiri menandakan

bahwa Kota Mojokerto telah mencapai sebagian besar indikator yang ditetapkan, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, hingga partisipasi anak dalam pembangunan.

Dengan capaian ini, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat program-program ramah anak, termasuk penyediaan ruang publik yang aman, akses pendidikan berkualitas, dan perlindungan hukum bagi anak.(humas/an)

Bagikan berita ini:

Berita Terkait: