Birukan Langit Kota Mojokerto, Pemkot Lakukan Uji Emisi Gratis
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Dinas Perhubungan Kota Mojokerto menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat yang beroperasi di Kota Mojokerto pada Kamis (13/9/2023) di Lapangan Raden Wijaya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Uji emisi gratis ini menyasar 150 kendaraan dinas milik Pemkot Mojokerto, kendaraan operasional milik perusahaan swasta serta kendaraan roda empat milik warga kota maupun luar Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau pelaksanaan uji emisi menyampaikan bahwa kendaraan dinas menjadi salah satu sasaran adalah sebagai bahwa Pemerintah tidak hanya mengajak tetapi kita memberikan contoh secara langsung kepada masyarakat
"Dari internal pemerintah kota Mojokerto ada kendaraan dinas yang difungsikan dalam rangka mendukung tugas pemerintahan ini harus lolos uji emisi dalam rangka mendukung kualitas udara di kota Mojokerto ini agar menjadi lebih baik," kata wali kota.
Perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini juga menyampaikan bahwa rendahnya indeks kualitas udara karena kendaraan bermotor merupakan salah satu problem dari wilayah perkotaan termasuk Kota Mojokerto namun bukan berarti harus pasrah.
"Kita tetap harus berupaya Bagaimana indeks kualitas udara ini juga bisa kita minimalisir potensinya untuk menjadi lebih buruk. Kita minimalisir bersama agar kualitasnya bisa lebih baik. Salah satu upayanya adalah mengurangi tingkat polusi dari kendaraan bermotor," terangnya.
Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa uji emisi gratis ini sebagai edukasi agar kendaraan yang tidak lolos uji emisi mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan selanjutnya.
"Nanti kendaraan kendaraan lain yang ada di masyarakat kita dorong untuk berkala melakukan uji emisi, agar kita juga mengetahui ketika tidak lolos ada upaya-upaya untuk segera dilakukan tindakan yang solutif dalam rangka bersama-sama menjaga kualitas udara di kota Mojokerto agar lebih baik lagi kedepannya, " pungkasnya.
Pada uji emisi gratis ini, setiap kendaraan yang telah diuji akan ditempeli sticker. Sedangkan bagi kendaraan yang dinyatakan tidak lolos akan diedukasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan sebelum nantinya dilakukan operasi bersama dengan kepolisian. (law/an)
Uji emisi gratis ini menyasar 150 kendaraan dinas milik Pemkot Mojokerto, kendaraan operasional milik perusahaan swasta serta kendaraan roda empat milik warga kota maupun luar Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau pelaksanaan uji emisi menyampaikan bahwa kendaraan dinas menjadi salah satu sasaran adalah sebagai bahwa Pemerintah tidak hanya mengajak tetapi kita memberikan contoh secara langsung kepada masyarakat
"Dari internal pemerintah kota Mojokerto ada kendaraan dinas yang difungsikan dalam rangka mendukung tugas pemerintahan ini harus lolos uji emisi dalam rangka mendukung kualitas udara di kota Mojokerto ini agar menjadi lebih baik," kata wali kota.
Perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini juga menyampaikan bahwa rendahnya indeks kualitas udara karena kendaraan bermotor merupakan salah satu problem dari wilayah perkotaan termasuk Kota Mojokerto namun bukan berarti harus pasrah.
"Kita tetap harus berupaya Bagaimana indeks kualitas udara ini juga bisa kita minimalisir potensinya untuk menjadi lebih buruk. Kita minimalisir bersama agar kualitasnya bisa lebih baik. Salah satu upayanya adalah mengurangi tingkat polusi dari kendaraan bermotor," terangnya.
Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa uji emisi gratis ini sebagai edukasi agar kendaraan yang tidak lolos uji emisi mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan selanjutnya.
"Nanti kendaraan kendaraan lain yang ada di masyarakat kita dorong untuk berkala melakukan uji emisi, agar kita juga mengetahui ketika tidak lolos ada upaya-upaya untuk segera dilakukan tindakan yang solutif dalam rangka bersama-sama menjaga kualitas udara di kota Mojokerto agar lebih baik lagi kedepannya, " pungkasnya.
Pada uji emisi gratis ini, setiap kendaraan yang telah diuji akan ditempeli sticker. Sedangkan bagi kendaraan yang dinyatakan tidak lolos akan diedukasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan sebelum nantinya dilakukan operasi bersama dengan kepolisian. (law/an)