DKPP dan Kelompok Tani Kota Mojokerto Lakukan Gerakan Massal Pemasangan Rumah Burung Hantu

gambar utama
gerakan masyarakat petani membuat rumah burung hantu untuk menghalau hama tikus-dok DKPP
Kota Mojokerto-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto bersama Kelompok Tani (poktan) se-kota menggalakkan program Gerakan Massal Pemasangan Rumah Burung Hantu (Germas Rubuha). Pelaksanaan gerakan ini telah dimulai pada Sabtu (13/7/2024) lalu, diawali oleh poktan Kelurahan/ Kecamatan Prajuritkulon dan Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.

Program ini dilatarbelakangi oleh keberadaan tikus sebagai salah satu Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang kerap mengganggu tanaman petani khususnya padi. Karenanya, salah satu alternatif yang dilakukan untuk mengendalikan populasi tikus di sawah adalah dengan pemasangan Rubuha.



Rubuha dipasang di pematang sawah dengan tiang yang bisa dibuat dari bambu, kayu, atau besi, dan sangkar dari kayu papan. Setiap Rubuha dibuat satu pintu untuk akses keluar masuk burung hantu. Di dalamnya dibuatkan wadah sebagai tempat burung hantu bertelur.



“Burung hantu adalah burung predator, puncak rantai makanan yang bisa membantu petani membasmi hama tikus. Jadi, dengan didirikan Rubuha, diharapkan burung hantu secara alamiah dapat singgah, menempati, dan berkembang biak,” ujar Plt Kepala DKPP Kota Mojokerto Ikromul Yasak, Selasa (23/7).




Perlu diketahui, radius jelajah burung hantu antara 15 km, 20 km, sampai 25 km. Setiap malam, burung hantu bisa memakan 3 ekor tikus dan membunuh antara 10 hingga 20 ekor tikus. Jika di area persawahan banyak tikus, burung hantu akan menghuni Rubuha lebih lama.



Selain membantu menekan hama, pemanfaatan burung yang aktif pada malam hari ini juga tidak mencemari lingkungan dan menjaga keseimbangan rantai makanan di ekosistem sawah. Berbeda dengan penggunaan pestisida kimia yang dapat merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Sehingga sesuai dengan salah satu prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yaitu memanfaatkan musuh alami hama.




Sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian (Kementan), program ini nantinya akan diterapkan secara masif di berbagai area persawahan lainnya di Kota Mojokerto. Secara bertahap, setiap poktan diharapkan dapat saling bahu-membahu membuat dan mendirikan rubuha di area persawahan masing-masing.



“Saat ini pembangunan Rubuha masih dilakukan secara swadaya oleh poktan. Tapi kami juga sedang berhitung kebutuhannya agar bisa dilakukan pengadaan Rubuha se-Kota Mojokerto,” terang sosok yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ini.



Sebagai informasi, terdapat 19 poktan yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Mojokerto. Sedangkan total luas lahan pertanian tercatat 364 hektare. Sebelumnya, beberapa poktan telah mengaplikasikan strategi tersebut. Namun, belakangan jumlahnya sudah semakin berkurang. Dengan adanya arahan dari Kementan terkait Germas Rubuha ini diharapkan dapat membangkitkan kembali kesadaran para petani untuk menggunakan predator alami dalam menanggulangi hama.(humas)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: