Dinilai Fokus Tingkatkan Sistem MERIT, Pemkot Mojokerto Dapat Penghargaan Dari BKD Prov Jatim

gambar utama
Wali Kota Mojokerto didampingi kepala BKPSDM saat coaching ASN- dok
Kota Mojokerto – GEMA MEDIA : Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendapat penghargaan terbaik pertama atas capaian Kerjasama penyelenggaraan penilaian kompetensi dan potensi serta pemanfaatan hasil untuk menunjang sistem MERIT, dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.



“Ini merupakan bentuk apresiasi dari BKD Provinsi Jawa Timur kepada BKPSDM Kota Mojokerto karena sudah menyelenggarakan Kerjasama dengan BKD Provinsi untuk penyelenggaraan asesmen ASN mulai dari JPT, jabatan administrator, pengawas, fungsional itu kita lakukan uji kompetensi,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Mojokerto Muhammad Imron, Selasa (31/1/2023).


piagam penghargaan terbaik pertama se-jawa timur sistem MERIT -dok



Lebih lanjut dijelaskan Imron, saat ini 25 persen dari total ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto telah mengikuti uji kompetensi berkat Kerjasama yang dilakukan dengan BKD Provinsi Jawa Timur.



“Kurang lebih yang sudah ikut di dalam uji kompetensi itu sudah kisaran 650 orang dari jumlah ASN di Kota Mojokerto. Mungkin dibandingkan kabupaten/kota lain, kita lebih awal menyelenggarakan sehingga kita mendapat apresiasi tersebut, karena Kerjasama ini sudah berlangsung beberapa tahun.” Terangnya.



Diketahui, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mendapat piagam penghargaan atas capaian Kerjasama penyelenggaraan penilaian kompetensi dan potensi serta pemanfaatan hasil untuk menunjang sistem MERIT dari BKD Provinsi Jatim, terbaik pertama adalah Kota Mojokerto, terbaik kedua Kabupaten Jombang, dan terbaik ketiga diperoleh oleh Kota malang.



Sementara itu ditemui dalam kesempatan berbeda, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, Pemkot Mojokerto berusaha terus mewujudkan sistem MERIT dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN yang sudah ditentukan oleh KASN maupun Kemenpan-RB.



“Kita ingin mewujudkan system MERIT dengan NSPK yang sudah ditentukan oleh KASN maupun Kemenpan-RB sehingga di dalam pelaksanaan mutasi, rotasi, pengadaan maupun yang lainnya dalam sistem MERIT itu bisa kita lakukan sebaik mungkin di Kota Mojokerto,” ungkapnya.



Sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut menambahkan, melalui sistem MERIT maka tidak ada lagi sistem kedekatan maupun KKN dalam mutasi, rotasi maupun kenaikan jabatan di lingkungan Pemkot Mojokerto, melainkan berdasarkan pada potensi dan kompetensi ASN.



Sebagai informasi, sistem MERIT sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. (Dit/an)

Bagikan berita ini:

Berita Terkait: