Bendera Setengah Tiang Dikibarkan Hari Ini Di kota Mojokerto

gambar utama
Salah satu warga Surodinawan saat memasang bendera setengah tiang-dit
Kota Mojokerto - GEMA MEDIA : Seluruh kantor instansi, satuan pendidikan dan komponen masyarakat di Kota Mojokerto mengibarkan bendera setengah tiang pada hari ini, Jumat (30/9).



Hal ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.

Lurah Surodinawan sedang menghimbau warganya untuk asang bendera setengah tiang-dok


Mengacu pada surat Medikbudristek tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 003/1414/417.604.2/2022 yang ditujukan kepada kantor instansi dan satuan pendidikan yang berisi :



Pertama, Setiap kantor instansi, satuan pendidikan dan seluruh komponen masyarakat pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB, bendera berkibar satu tiang penuh.



Kedua, Pada tanggal 30 September 2022 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring).

salah satu warga Kelurahan Blooto juga aktif masang bendera-dok


Surat Edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, dan telah di edarkan pada 27 September 2022. (Dit/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: