GELAR SOSIALISASI OSS BERBASIS RESIKO, WALI KOTA MOJOKERTO JAMIN KEMUDAHAN IZIN INVESTASI

gambar utama
Wali Kota Mojokerto memaparkan adanya peningkatan investasi di Kota Mojokerto-Jen
Kota Mojokerto - GEMA MEDIA : Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengggelar sosialiasi aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi para pengusaha, di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Wali Kota Mojokerto hari Rabu (27/7).


Dalam kesempatan ini Wali Kota Mojokerta Ika Puspitasari menjamin iklim investasi dan kemudahan izin bagi para investor di Kota Mojokerto. "Dalam Perda Kota Mojokerto tentang Penanaman Modal, Kota Mojokerto memiliki komitmen untuk menciptakan penanaman modal yang kondusif dan menjamin kepastian hukum bagi penanam modal di Kota Mojokerto," ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.


Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini diantaranya adalah, untuk meningkatkan kemudahan pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-NAKER). Kedua, untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis resiko.


"Untuk meningkatkan pelayanan DPMTSP-NAKER, kita fasilitasi dengan baik dan kita berikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai perizinan berusaha berbasis resiko, yang mana hal tersebut masih belum familiar bagi masyarakat Kota Mojokerto," imbuh Ning Ita.


Adanya kemudahan pelayanan perizinan usaha melalui aplikasi OSS, diharapkan dapat meningkatkan angka laju pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto pada tahun 2022, yang mana laju pertumbuhan ekonomi sempat mengalami resesi pada saat pandemi COVID-19.


"Alhamdulillah pada tahun 2021 Kota Mojokerto mampu mengatasi resesi dan bangkit kembali, sehingga lajur pertumbuhan ekonomi kota mojokerto perlahan kembali positif, dan kita sangat optimis di tahun 2022 bisa pulih dan bangkit seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19," harap Ning Ita.


Sementara kepala DPMPTSP-NAKER Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menambahkan pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari hingga Kamis, 28 Juli 2022.


"Kegiatan ini berlangsung sampai besok. Semoga sosialisasi ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, bagi yang belum mendaftar bisa segara mendaftar dan yang belum bermigrasi juga segera berpindah ke OSS-RBA, kita akan bantu dan dampingi," kata Dodik.

Selain sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko untuk para pelaku usaha, kegiatan ini juga sebagai media konsultasi ataupun bimbingan terkait hambatan pemodal dalam berinvestasi. (bar/law)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: