Rapat Paripurna, Wali Kota Mojokerto Sampaikan Penjelasan Rancangan KUA Dan PPAS APBD 2023
Kota Mojokerto - GEMA MEDIA : DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota Atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Rabu (27/7/2022).
Dalam kesempatan ini Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas dukungan dan kerja sama selama ini.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kota Mojokerto mengapresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mendukung dan kerja sama, baik dalam melaksanakan berbagai program dan pembangunan di Kota Mojokerto," jelas Wali kota yang akrab disapa Ning Ita.
Ning Ita melanjutkan, pembahasan rancangan KUA dan PPAS merupakan wujud tanggung jawab bersama pemerintah dan DPRD dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Mojokerto.
"Hal ini merupakan wujud dari rasa tanggung jawab bersama pemerintah dan DPRD Kota Mojokerto dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023, yaitu terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat," lanjut Ning Ita.
Pada kesempatan tersebut, Ning Ita juga menjelaskan peran adaptif pemerintah dalam mempertimbangkan prioritas pembangunan diluar RPJMD. Yang meliputi bidang sosial, ekonomi, pemerintahan, dan sarana prasarana dalam situasi pandemi.
"Pemerintah Kota Mojokerto juga mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menangani pandemi covid-19 serta hal lain seperti kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial," pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto menyampaikan pembahasan paripurna akan menjadi dasar penyusunan APBD 2023.
"Rancangan KUA dan PPAS selanjutnya akan dibahas DPRD dan tim anggaran Pemda, hasilnya akan menjadi dasar bagi penyusunan APBD 2023," tuturnya.(Mfa/Dit)
Dalam kesempatan ini Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas dukungan dan kerja sama selama ini.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kota Mojokerto mengapresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mendukung dan kerja sama, baik dalam melaksanakan berbagai program dan pembangunan di Kota Mojokerto," jelas Wali kota yang akrab disapa Ning Ita.
Ning Ita melanjutkan, pembahasan rancangan KUA dan PPAS merupakan wujud tanggung jawab bersama pemerintah dan DPRD dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Mojokerto.
"Hal ini merupakan wujud dari rasa tanggung jawab bersama pemerintah dan DPRD Kota Mojokerto dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023, yaitu terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat," lanjut Ning Ita.
Pada kesempatan tersebut, Ning Ita juga menjelaskan peran adaptif pemerintah dalam mempertimbangkan prioritas pembangunan diluar RPJMD. Yang meliputi bidang sosial, ekonomi, pemerintahan, dan sarana prasarana dalam situasi pandemi.
"Pemerintah Kota Mojokerto juga mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menangani pandemi covid-19 serta hal lain seperti kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial," pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto menyampaikan pembahasan paripurna akan menjadi dasar penyusunan APBD 2023.
"Rancangan KUA dan PPAS selanjutnya akan dibahas DPRD dan tim anggaran Pemda, hasilnya akan menjadi dasar bagi penyusunan APBD 2023," tuturnya.(Mfa/Dit)

