Terima Audiensi dari Umsida, Pemkot Mojokerto Siap Buka Keran Kerjasama

gambar utama
Terima audiensi Unsida, Wali Kota Mojokerto juga didampingi oleh Asisten Kesra, Kepala Dinas P dan K, serta perwakilan Dinkes P2KB dan Dewan Pengawas RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo-Jen

Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyambut kedatangan rombongan pimpinan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) untuk kegiatan audiensi secara langsung di Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jumat (4/3/2022).
Kedatangan Rektor Umsida beserta sejumlah jajarannya tersebut terkait dengan rencana pembukaan fakultas kedokteran di Umsida.
"Kami ingin meminta dukungan kepada sejumlah Pemda, agar ke depan kehadiran fakultas baru kami bisa menambah sinergi demi memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat," ujar Hidayatulloh, Rektor Umsida.

Ia pun menuturkan bahwa jurusan kedokteran yang tengah digodok lebih mengarah pada kedokteran preventif (preventive medicine), yang mana jenis tersebut belum banyak dijumpai di Jawa Timur.

Penyerahan Cinderamata dari Rektor Unsida kepada Walikota Mojokerto-Jen


Menanggapi hal itu, Wali Kota Mojokerto merespon baik. "Tentu kami sangat terbuka dengan berbagai pihak apabila ingin menjalin sinergi yang memang dinilai dapat membantu pembangunan kota kami, sehingga menjadi lebih baik dan memberikan manfaat untuk warga," ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Tidak bisa dipungkiri, jaminan kesehatan memang menjadi salah satu concern dalam pembangunan Pemerintah Kota Mojokerto. Baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia bidang tersebut senantiasa dalam upaya peningkatan.

Lebih lanjut, berkaitan dengan adanya rencana pembukaan jurusan baru tersebut, Ning Ita juga tidak kalah antusias.
"Kami memiliki rumah sakit daerah, RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit kelas B pendidikan, yang mana akan sangat representatif untuk dijadikan sebuah wadah pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran. Yang kemudian, dengan adanya kerjasama semacam itu juga diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tambahnya.

Perlu diketahui untuk bisa disebut sebagai rumah sakit kelas B, sebuah rumah sakit setidaknya harus menyediakan pelayanan medik paling sedikit empat spesialis dasar, empat spesialis penunjang medik, delapan spesialis lainnya, dan dua sub-spesialis dasar. Selain itu, jumlah kamar tidur minimalnya sebanyak 200 buah.

Foto bersama usai audiensi-Jen


Sedangkan rumah sakit pendidikan merupakan rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan / atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.

Selain di bidang kesehatan, pihak Pemkot Mojokerto juga tidak menutup diri untuk kerja sama dalam bidang lainnya, seperti pendidikan dan perekonomian, terutama terkait UMKM.
Pada penghujung forum Ning Ita pun menghendaki agar kolaborasi yang dicanangkan bisa segera direalisasikan. "Saya rasa ini sudah ada kesepakatan dan perlu ditindaklanjuti secara teknis," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut Wali Kota Mojokerto juga didampingi oleh Asisten Kesra, Kepala Dinas P dan K, serta perwakilan Dinkes P2KB dan Dewan Pengawas RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo.(EL/an)

Bagikan berita ini:

Berita Terkait: