Tingkatkan Rumah Layak Huni, Pemkot Mojokerto Lanjutkan Program Bedah Rumah
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA : Untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas tentunya harus dimulai dari rumah yang sehat. Untuk mewujudkan hal tersebut pada tahun 2022, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) kembali melaksanakan program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) bagi masyarakat yang kategori pra sejahtera dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Evi Anggraini bahwa program BRS yang dimulai sejak tahun 2019 lalu, tahun ini menggunakan APBD Kota Mojokerto dengan target sasaran sebanyak 120 unit rumah. Dengan anggaran masing-masing unit adalah sebesar Rp 21 juta rupiah. "Tahun ini ada 120 rumah yang menjadi sasaran dengan rincian 100 rumah program reguler , 10 rumah untuk relokasi program Pemerintah, dan 10 rumah untuk korban bencana."jelasnya
"Yang berhak mendapatkan program BRS adalah masyarakat yang kategori pra sejahtera dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang rumahnya memang tidak layak huni seperti lantainya masih tanah dan dinding nya gedeg."terang Evi. Ia menambahkan bahwa rumah yang akan dibedah merupakan rumah milik sendiri atau sudah bersertifikat SHM.
Lebih lanjut Evi menjelaskan bahwa untuk saat ini warga Kota Mojokerto masih bisa melakukan permohonan untuk mendapatkan program BRS selama itu sesuai dengan kriteria. "Sesuai dengan namanya ini, Bantuan Rumah Swadaya program ini sifatnya stimulan, selain dana dari pemerintah juga harus swadaya dari warga."paparnya.
Evi juga menyampaikan bahwa untuk target sasaran selain hasil usulan dari Musrenbang juga bisa diajukan secara langsung melalui masing-masing kelurahan. "Untuk pengajuan akan dilakukan verifikasi lapangan dan penyesuaian dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (Na/an)
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Evi Anggraini bahwa program BRS yang dimulai sejak tahun 2019 lalu, tahun ini menggunakan APBD Kota Mojokerto dengan target sasaran sebanyak 120 unit rumah. Dengan anggaran masing-masing unit adalah sebesar Rp 21 juta rupiah. "Tahun ini ada 120 rumah yang menjadi sasaran dengan rincian 100 rumah program reguler , 10 rumah untuk relokasi program Pemerintah, dan 10 rumah untuk korban bencana."jelasnya
"Yang berhak mendapatkan program BRS adalah masyarakat yang kategori pra sejahtera dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang rumahnya memang tidak layak huni seperti lantainya masih tanah dan dinding nya gedeg."terang Evi. Ia menambahkan bahwa rumah yang akan dibedah merupakan rumah milik sendiri atau sudah bersertifikat SHM.
Lebih lanjut Evi menjelaskan bahwa untuk saat ini warga Kota Mojokerto masih bisa melakukan permohonan untuk mendapatkan program BRS selama itu sesuai dengan kriteria. "Sesuai dengan namanya ini, Bantuan Rumah Swadaya program ini sifatnya stimulan, selain dana dari pemerintah juga harus swadaya dari warga."paparnya.
Evi juga menyampaikan bahwa untuk target sasaran selain hasil usulan dari Musrenbang juga bisa diajukan secara langsung melalui masing-masing kelurahan. "Untuk pengajuan akan dilakukan verifikasi lapangan dan penyesuaian dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (Na/an)

