Kawal Perbaikan Perumdam Maja Tirta, Ning Ita Hadiri Paparan RKAP Direktur Perumdam “Majatirta”

gambar utama
Walikota Mojokerto didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Mojokerto Ary Setyawan beserta Dewan Pengawas hadiri penyampaian paparan RKAP Direktur Perumdam Majatirta-zan
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA :Selama memegang amanah di Kota Mojokerto Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari berkomitmen untuk memberikan pelayan prima kepada warga kota Mojokerto. Salah satunya adalah penyedian air bersih melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Majatirta.

Sebagai salah satu BUMD, Perumdam Majatirta tentu harus memiliki sebuah Rencana Kerja dan Anggaran  Perusahaan  (RKAP). Hari Rabu (26/1) RKAP ini dipaparkan oleh Direktur Perumdam Maja Tirta Bambang Ribut Sugiatmono kepada Wali kota Mojokerto selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Direktur Perumdam Majatirta saat menyampaikan paparan RKAP tahun 2022 di hadapan Walikota Mojokerto-zan


Dalam paparannya Bambang menjelaskan terkait rencana anggaran selama tahun 2022 mendatang serta beberapa tindakan yang akan dilakukan untuk memberikan pelayan yang lebih baik bagi warga kota Mojokerto.

"Tahun 2022 ada beberapa hal yang akan kami lakukan diantaranya adalah pengadaan unit pra sedimentasi, pengadaan injeksi bahan kimia yang terbuat dari stainless steel sehingga tidak mudah rapuh serta perbaikan tube selter, dan pengadaan genset sehingga dapat meningkatkan jam pelayanan yang semula hanya 22 jam menjadi 24 jam." jelasnya. Ia menambahkan bahwa dengan adanya genset ini aliran air kerumah-rumah tidak akan terhenti jika listrik PLN mati.

suasana kegiatan di ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto-zan


Ia juga menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa masalah yang tengah dihadapi oleh Perumdam Maja Tirta diantaranya  kebocoran pipa yang masih belum diketahui titiknya, yang juga berakibat pada kerugian bagi Perumdam.

Dalam kesempatan ini, Ning Ita sapaan Wali kota Mojokerto menyampaikan bahwa BUMD sebagai entitas  bisnis harus memperhatikan tertib administrasi oleh karena itu perlu diberikan pelatihan administrasi sesuai Standar Akuntasi Keuangan (SAK) bagi karyawan Perumdam.

Ia juga meminta agar dalam setiap kegiatan memperhatikan tahapan yang harus dilakukan. "BUMD itu ada Rencana Bisnis sebagaimana RPJMD dalam pemerintahan yang harus ditaati. Sehingga dalam menyusun RKAP harus sesuai dengan Rencana Bisnis."tegasnya.

Turut hadir mendampingi Ning Ita dalam penyampaian RKAP Perumdam Maja Tirta siang ini adalah Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Mojokerto Ary Setyawan beserta Dewan Pengawas. (Na/an)

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: