Asman KOTAKU : Kota Mojokerto Menuju Kota Bebas Kumuh

gambar utama
Loka Karya Virtual dalam agenda Kota Tanpa Kumuh-dok
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA : Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah program dalam membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh. Untuk ini pemerintah daerah berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya dengan mengedepankan partisipasi masyarakat.

Demikian juga di Kota Mojokerto dalam mengatasi permasalahan kumuh dilakukan secara terintegrasi baik secara penganggaran maupun keterlibatan partisipasi masyarakat. Hal ini terbukti melalui program Kotaku, kini Kota Mojokerto sudah menuju bebas kumuh.

Hal itu disampaikan oleh M.Yani Zamroni Asisten Mandiri (Asman) program  Kotaku Kota Mojokerto dalam agenda loka karya secara virtual tanggal 23-24 Desember 2021.

“Alhamdulillah kini kota Mojokerto sudah menuju kumuh, tapi belum tuntas dari kumuh karena masih beberapa  parameter yang belum bisa diselesaikan yaitu dimensi kepadatan bangunan di beberapa titik, penyediaan air bersih oleh PDAM dan adanya potensi kebakaran” sambungnya.

Dalam menyelesaikan masalah kumuh tidak bisa diselesaikan secara sektoral atau sendiri-sendiri, perlu bekerjasama dan berkoordinasi dengan stake holders di Kota mojokerto.

M.Yani Zamroni , Asman Kotaku penyelenggara Loka karya Kotaku-dok


Asman Kotaku yang akrab dipanggil Yani ini menyampaikan, tahun 2021 ini ada 15 Kelurahan dari 18 Kelurahan dengan  3 kategori kawasan kumuh yaitu dampingan diluar SK kumuh, dampingan dalam SK. Kumuh dan dampingan program reguler.

Sebagai informasi, SK. kumuh yang dimaksud adalah Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor: 188.45/283/417.111/2020 tentang Kawasan Prioritas Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Permukiman di kota Mojokerto tahun 2020-2024.  Untuk mengatasi yang belum tuntas tersebut, pihak Kotaku dan Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman (Dinas PUPRPRKP) kota Mojokerto, akan mengadakan pendataan lagi untuk mengusung utamanya kawasan perumahan dan permukiman dengan menguatkan kelembagaan Pokja PKP yang unsurnya adalah OPD serta menginisiasi Forum PKP yang melibatkan kelompok masyarakat peduli seperti Forum Kota Sehat, Aksansi dan kelompok peduli yang lainnya.

 

Sementara itu Evi Anggraeni kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Dinas PUPRPRKP sebagai salah satu pembicara dalam loka  karya tersebut menegaskan, tujuan dari penataan kawasan permukiman adalah untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh baru, serta meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur.

 

Dengan mengusung tema kolaborasi dalam penanganan kumuh, Evi menyampaikan sebagi upaya untuk menurunkan kawasan kumuh tahun 2021 ini Pemerintah Kota Mojokerto sudah melakukan berbagai program kegiatan antara lain, Pembangunan IPAL Komunal sebanyak 7 Unit dari dana DAK dan APBD di Kawasan yang merupakan prioritas percepatan pembangunan dan pengembangan permukiman sesuai denga SK. Walikota, Pembangunan SPAM dengan memanfaatkan Idle Capacity PDAM, Bantuan Rumah Swadaya (BRS) sebanyak 140 unit rumah dari dana   DAK dan APBD serta Rencana Pembangunan IPLT.

Loka karya kali ini diikuti oleh stake holder terkait antara lain, pihak korkot, Camat dan lurah, pengurus KPP dan para fasilitator pendamping Kotaku, dengan pemateri Febriananda Tejo Pratiwi dari Bappedalitbang, Evi Anggraeni dari Dinas PUPRPRKP, Erwin Widya Suseno dari Perumdam, Amanullah Widi Lurah Wates dan Zainul Arifin pendamping. (an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: