Gandeng Kejaksaan, Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Dana Bergulir

gambar utama
Sosialisasi dana bergulir bagi koperasi, UKM,IKM dan pedagang di Kota Mojokerto-zan
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA : Demi menuntaskan persoalan piutang dana bergulir yang mengalami kemacetan, Pemerintah Kota (pemkot) Mojokerto menggelar Sosialisasi Dana Bergulir bagi pra koperasi, UKM, IKM, dan pedagang di Kota Mojokerto, Senin (13/12/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskopukmperindag) juga turut menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, yang kali ini diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Untuk diketahui dana bergulir ini tidak sama dengan rentenir, dana bergulir tidak ada bunga dan denda, namun yang dipakai adalah uang Negara dan wajib untuk dikembalikan lagi ke Negara agar tidak menjadi temuan BPK,” terang Walikota.

“Kami juga memahami kondisi masyarakat, terlebih di suasana pandemi seperti ini. Karena itu diundang juga dari pihak kejaksaan, agar kita sama-sama mendapat pencerahan”, ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

usai sosialisasi Ning Ita menghampiri para peserta dengan senyum ramah-zan


Lebih spesifik, kehadiran kejari diharapkan dapat memberikan legal opinion yang kemudian dapat meringankan masyarakat. Sebagaimana diketahui, terdapat ratusan penerima dana bergulir sejak 2004-2014 yang belum dapat mengembalikan pinjaman tersebut. Hal tersebut menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang kemudian berimbas pada pelarangan penyaluran dana bergulir bagi UMKM dan koperasi di Kota Mojokerto sejak tahun 2015.

“Dana bergulir ini memakai uang negara. Sehingga wajib untuk dikembalikan lagi ke negara”, ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Sebagai informasi dana bergulir adalah dana yang dipinjamkan kepada masyarakat oleh Badan Layanan Umum yang tujuan utamanya untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Peminjam dana bergulir dikenakan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan lembaga keuangan komersial serta tanpa disertai agunan (untuk pembiayaan kelompok).

Forum yang digelar di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto tersebut dihadiri oleh 45 orang dari total 150 undangan. Hal tersebut tentu cukup disayangkan, mengingat tujuan utama dari forum tersebut adalah untuk membantu masyarakat peminjam agar bisa segera terlepas dari piutang yang dimiliki.

“Kami mengundang panjenengan untuk membantu mencari solusi terbaik”, ungkap Ning Ita.

Berdasarkan keterangan Kepala Diskopukmperindag, Ani Wijaya, forum serupa akan diselenggarakan hingga Rabu (15/12) esok, dengan mengundang 80-100 peminjam berbeda perharinya. (EL/an)

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: