Didik Endro Istiadi, SH Sekretaris Kelurahan Jagalan- foto Rony
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Semakin derasnya arus informasi dan kebutuhan pelayanan yang cepat serta akurat, membuat instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus terus berinovasi. Satu diantaranya yang dilakukan oleh Kelurahan Jagalan, Kota Mojokerto.
Bertempat di kantor Kelurahan Jagalan, Jalan Bhayangkara no 32 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (18/12/2018), Kelurahan Jagalan meluncurkan program inovasi terbaru Sistem Pelayanan Masyarakat (Sempelmas). Peluncuran program ini dihadiri seluruh RT/RW se-Kelurahan Jagalan dan perwakilan Kecamatan Kranggan.
Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat Kel.Jagalan mengikuki launching Sempelmas-foto rony
Sekretaris Kelurahan Jagalan, Didik Endro Istiadi, SH, menyampaikan, program inovasi ini menjawab kebutuhan pelayanan cepat dan akurat bagi masyarakat. Setidaknya pihak kelurahan sudah memikirkan dan membahas secara internal serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan bimbingan.
"Kami sudah melakukan pembicaraan sekaligus meminta arahan dan bimbingan ke pihak Camat Kranggan, Rachmi Widjajati, S.Sos, MM, Kepala Dispendukcapil, Drs. Muhammad Imron, serta Kabid PIK Diskominfo, Agus Triyatno, S.STP, untuk bisa melakukan program yang bisa dibilang paling awal diantara 18 kelurahan se Kota Mojokerto," ungkap Didik.
Sistem Pelayanan Masyarakat ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan administrasi dengan berbasis android. Hal ini diadakan dengan payung hukum yang berlaku, diantaranya PP nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan, PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. "Selain itu didukung oleh Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 11 tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 serta Perda Kota Mojokerto nomor 17 tahun 2015 tentang Pembentukan Daerah Kota Mojokerto," tambahnya.
Peluncuran program inovasi ini mendapat respon positif dari masyarakat, karena dengan adanya program pelayanan berbasis teknologi sangat membantu terpenuhinya kebutuhan administrasi masyarakat. "Pelayanan ini memang berbasis teknologi, namun bukan berarti meninggalkan sistem manual. Masyarakat masih diwajibkan untuk memenuhi syarat berkas manual guna menjadi arsip di Kelurahan. Inti tujuan program ini, masyarakat lebih cepat mendapatkan pelayanan terbaik," tambahnya.
Sempelmas adalah layanan administrasi lanjutan dari Pelayanan Tepat Cepat Aman dan Nyaman (Petecemany) yang lebih dulu diluncurkan. Dalam program petecemany, pelayanan administrasi masyarakat masih berbasis media sosial Whatsapp. "Dulu masih berbasis whatsapp, karena pelayanan terhadap masyarakat harus semakin baik maka kami meluncurkan program ini, dimana pelayanan berbasis android lebih mudah diakses oleh masyarakat," paparnya. Penggunaan layanan ini sangat mudah, masyarakat yang sebagian besar sudah mempunyai handphone berbasis android sangat bisa mengakses program tersebut.
"Dalam program sistem ini masyarakat bisa mengurus segala macam administrasi, seperti pengurusan surat keterangan SKCK, surat kematian, surat kelahiran, surat pindah keluar dan masuk serta surat nikah. Masyarakat langsung mengisi formulir yang telah tersedia dalam sistem tersebut," ungkap Didik. Program ini dilindungi dengan cara setiap pengguna, dalam hal ini RT, harus memiliki password untuk bisa masuk atau login ke program tersebut. "Semua data penduduk khususnya di Kelurahan Jagalan sudah tercover dalam sistem ini. Jadi jika bukan penduduk Kelurahan Jagalan, maka tidak bisa masuk ke dalam sistem," pungkasnya. (ron/ri)