Wakil Walikota Mojokerto bertindak selaku Inspiktur upacara Bela Negara-foto Ani
MOJOKERTO-GEMA MEDIA: Bela Negara adalah hak azazi manusia bangsa Indonesia. Sesuai pasal 68 undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak azasi manusia (HAM) yang mengamanatkan agar segenap kelebihan bangsa Indonesia dengan segala dan kekurangannya tetap dapat memberikan sumbangsihnya dalam bela negara. Didalamnya tercermin keluasan konteks bela negara yang semakin relevan dengan ragam tantangan dan kecepatan perubahan dunia di segala bidang. Amanat bela negara juga tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan tentang pertahanan negara. Kemudian dilengkapi dengan Inpres nomor 7 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional bela negara tahun 2018-2019. Demikian disampaikan oleh Wakil Walikota Mojokerto H.Achmad Rizal Zakaria saat bertindak selaku Inspiktur upacara Bela Negara membacakan amanat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Halaman Pemkot Jl. Gajah Mada 145 Mojokerto, rabu 19/12/2018.
Forkopimda Kota Mojokerto menghadiri upacara bela negara-foto Ani
Lebih lanjut Wawali mengatakan, 70 tahun yang lalu MR. Syafrudin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI, mendeklarasikan pemerintahan darurat Republik Indonesia (PDRI) atas inisiatifnya melampaui panggilan tugas yang menjadi tanggungjawab beliau. Upaya politik dan diplomasi MR. Syafrudin Prawiranegara terbukti berhasil mengatasi kekuatan militer penjajah, dan menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri tegak.
Bela negara merupakan penegasan bahwa sejak dulu telah memiliki konteks yang sangat luas. Bela negara tidak dapat hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi. Segenap aparatur negara, baik sipil maupun militer, yang tengah berjuang melakukan tugasnya di pelosok tanah air sesungguhnya sedang melakukan bela negara. Merekalah yang telah membuat republik ini bisa tetap eksis untuk hadir melayani rakyatnya.
Bela negara adalah kerjasama segenap elemen bangsa dan negara. Bukan hanya pemerintah, apalagi sekedar nomenklatur program instansi atau satuan kerja tertentu saja. Bela negara terutama adalah wadah peran dan kontribusi segenap komponen masyarakat. Dunia usaha, dunia pendidikan, media, hingga tokoh pemuda, tokoh agama, semua bisa dan wajib ikut serta sesuai dengan bidang profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara, nilai-nilai luhur bangsa, kearifan lokal, dan keaslian lingkungan hidup kita jelas tidak mungkin diserahkan kepada kecerdasan buatan yang sangat tergantung ketersediaan alat, koneksi jaringan, dan listrik. Semuanya harus ditanamkan dalam jiwa dan raga segenap bangsa Indonesia sejak dini, antara lain melalui kewajiban mengikuti pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, serta aksi nasional bela negara di berbagai bidang. Diperlukan cara-cara yang inovatif serta adaptif dengan perkembangan zaman agar anak-anak muda kita mendapatkan ruang untuk mengekspresikan kecintaannya pada tanah air. Merekalah yang akan menahkodai kapal besar Republik Indonesia di masa depan.
Peserta upacara bela negara di halaman Pemkot Mojokerto-foto Ani
Upacara kali ini diikuti oleh karyawan- karyawati di Lingkungan Pemkot Mojokerto, TNI dan dihadiri pula anggota Forkopimda Kota Mojokerto. Upacara berlangsung hikmad dengan agenda pembacaan pembukaan UUD 1945, ikrar bela Negara dan amanat Menteri.(ri)