NING ITA HADIRI PARIPURNA JAWABAN DAN/ATAU TANGGAPAN ATAS PENDAPAT WALI KOTA TERHADAP TIGA RAPERDA INISIATIF DPRD KOTA MOJOKERTO

gambar utama
Wlikota dan jajaran pimpinan DPRD Kota Mojokerto-prokopim
Kota Mojokerto - GEMA MEDIA ; Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengahadiri Rapat Paripurna dengan agenda jawaban dan/atau tanggapan atas pendapat Wali kota terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD tahun 2021, di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada No. 145. Rabu (17/11/2021).

Forum ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna penyampaian penjelasan tiga Raperda baru oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto dan Rapat paripurna Penyampaian pendapat Wali Kota terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Mokokerto tahun 2021 yang di sudah digelar beberapa waktu lalu.

para peserta sidang paripurnaa bahas 3 Raperda-prokopim


Tiga Raperda yang dibahas antara lain Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Raperda tentang Penyelenggaraaan Penanggulangan Bencana, serta Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Telah disampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pendapat Wali Kota terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD kota Mojokerto tahun 2021. Terkait hal -hal yang dirasa masih kurang nanti akan diperdalam dan dimusyawarahkan bersama di pembahasan nanti" ungkap Sugianto, selaku Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Mojokerto.

Diketahui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Sunarto selaku Ketua DPRD Kota Mojokerto tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Gaguk Tri Prasetyo, dan Asisten Setda Kota Mojokerto. (dit/an)

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: