ATASI KESENJANGAN GENDER,SETIAP OPD WAJIB MENYUSUN PROGRAM PPRG

gambar utama
Sosialisasi PPRG di Aula Bappeda Litbang Kota Mojokerto-rian
Mojokerto-GEMA MEDIA : Guna menjamin penyelenggaraan pembangunan yang berspektif gender, pemerintah menerbitkan Inpres No,9 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender (PUG). Oleh karena itu pemerintah mewajibkan seluruh Departemen, lembaga non departemen, di pusat dan daerah untuk melakukan pengarusutamaan gender dalam kebijakan dan program. Demikian disampaikan Agung Molejono kepala Bappeda Litbang Kota Mojokerto saat memberikan sambutan sosialisasi PPRG, senin 13/9/2021.

Sosialisasi yang diikuti bagian sungram masing-masing OPD se-Kota Mojkerto menghadirkan Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur One Widyawati.
Agung menyebutkan, untuk mendukung Penyelenggaraan Percepatan PUG, Pemerintah Kota Mojokerto telah memiliki strategi diantaranya optimalisasi pelaksanaan kelembagaan PUG; Pembentukan focal Point masing-masing OPD; Melengkapi Penyusunan data terpilah di masing-masing OPD; optimalisasi Penyusunan anggaran responsive gender; Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif di dunia kerja;Mengedepankan partisipasi rakyat dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada masyarakat miskin.

Bagian Sungram OPD se-Kota Mojokerto mengikuti sosialisasi PPRG-rian


Sebagai komitmen Pemerintah Kota Mojokerto terhadap PPRG, telah diterbitkan Perda Kota Mojokerto Nomor 9 tahun 2020 tentang PUG. “saat ini tinggal ditindaklanjuti dengan Perwali sebagai landasan PPRG” terangnya.
One Widyawati menjelaskan, ada lima ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender, yakni marjinalisasi, beban kerja, Pelebelan, violence, subordinasi,
Sedangkan penguatan Peran Perempuan dalam goals ke-5 SDGs meliputi Akhiri diskriminasi; Hilangkan kekerasan; Hilangkan perkawinan usia dini; Hargai kerja domestik ; Kebijakan perlindungan sosial; Kepemimpinan politik; Akses universal bagi kesehatan; Hak reproduksi; Hal akan sumberdaya ekonomi; Akses pada sumberdaya alam; Pemberdayaan teknologi, komunikasi dan informasi; Penerapan hukum.

Menurut One, berdasarkan hasil evaluasi dan data pada system APE Kota Mojokerto IPM Kota Mojokerto cukup bagus mencapai 82,25 % : 76, 71 sementara Jawa Timur pada posisi 76,16 % :69,36 % itu artinya Kota Mojokerto Iebih unggul dari jawa timur. terangnya(an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: