INOVASI CURHAT NING ITA, POSISI SEMENTARA RANGKING TERTINGGI DARI 37 INOVASI DAERAH KOTA MOJOKERTO

gambar utama
Ning Ita saat memimpin rapat evaluasi pengisian inovasi -prokoim
Mojokerto-GEMA MEDIA : Progres penilaian inovasi daerah, posisi sementara nilai tertinggi diraih oleh Inovasi Curhat Ning Ita dari 37 Inovasi yang  dilaporkan oleh Pemerintah  Kota Mojokerto,  Hal tersebut disampaikan oleh Agung Moeljono Kepala Bappeda Litbang Kota Mojokerto dalam rapat evaluasi pengisian aplikasi  inovasi daerah yang digelar di pendopo Sabha Mandala Madya, Jumat sore 10/9/2021.

Menurut Kepala Bappeda Litbang, secara nasional dari 37 Inovasi dari 18 OPD yang ada di Kota Mojokerto setiap hari progresnya mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil penilaian indek secara mandiri melalui aplikasi IGA. posisi Kota Mojokerto pada tanggal 7 September 2021 dengan capaian indeks 50, 49 pada rangking 91. Kemudian tanggal 8 September 2021,meningkat  skor mencapai 53,08 ranking 88 . Tanggal 9 September 2021, ada peningkatan dengan capaian nilai indeks  menjadi 53,48 dengan rangking 85 terus meningkat hingga tanggal 10 September  2021pagi hari, Indek penilaian mencapai 59, 64 dengan rangking 58. “Hal ini tentu sangat menggembirakan dan berkat kerja keras OPD serta support dari Ibu Walikota Mojokerto. Nilai tersebut bisa terus mengalami peningkatan karena masih ada dokumen pendukung yang belum diupload” terang Agung.

Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto-prokopim


Agung menambahkan bahwa batas waktu pengisian sampai dengan tanggal 17 September 2021, namun diharapkan untuk Kota Mojokerto tanggal 13 September 2021 sudah selesai.

Ada tiga inovasi yang bisa diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri yaitu Inovasi tata kelola pemerintahan ,  Inonasi pelayanan public dan Inovasi bentuk lainnya.

Posisi sementara 3 teratas Curhat Ning Ita dari Diskominfo, Simapan (Solusi Medis Lengkap Dalam Genggaman) dari RSUD dr.Wahidin Husodo, dan Brantas Tuntas (Berita Anak Terkini di Sekolah Orangtua Nyaman Tenang dan puas) dari UPT SMP Negeri 5 Kota Mojokerto.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari yang disapa Ning Ita menjelaskan, Inovasi daerah bukanlah suatu lomba namun bagian dari kewajiban pemerintah daerah. Kota Mojokerto salah satu daerah di Jawa Timur yang dipilih janganlah disia-siakan. “Inovasi bukanlah sekedar menggugurkan kewajiban karena ada perintah Walikota. Akan tetai setiap inovasi yang dilahirkan oleh setiap OPD menjadi suatu inovasi yang memiliki nilai prestasi terbaik” tegasnya..

pimpinan OPD dan Upt sekolah se-Kota Mojokerto-prokopim


Kewajiban daerah melapor ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahu 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017pada pasal  22  ayat  1 dan 2 menyebutkan pemerintah daerah mengirimkan Inovasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk dinilai dan diberikan penghargaan.

Bagi OPD yang nilainya dibawa 100 masih bisa ditingkatkan dengan pendampingan dari Balitbang provinsi Jawa Timur Bapak Suwanto dan tim dalam sebuah layanan klinik bagi OPD di Kota Mojokerto.”Kehadiran Bapak Suwanto bersama tim mohon dimanfaatkan semaksimal mungkin mumpung masih ada disini agar dapat menambah nilai ideks Inovasinya” pesan Ning Ita.(an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: