JALIN SINERGITAS POLRESTA MOJOKERTO GELAR RAKOR CJS DEMI GAKKUM DAN PENANGANAN PENYIDIKAN

gambar utama
Kapolresta pimpin rapat sinergitasien
Mojokerto - GEMA MEDIA- Demi meningkatkan kinerja penegakkan Hukum yang merupakan program Prioritas Kapolri Presisi di point enam, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menggelar Rakor Criminal Justice System (CJS) Dalam Rangka Pelayanan Penegakkan Hukum serta Penanganan Penyidikan Tindak Pidana di Aula Wira Pratama Polresta Mojokerto. Rabu (08/09/21) Siang.

Kapolresta Mojokerto dalam rakor menyampaikan, Saya membutuhkan galian strategi untuk mencari solusi masalah pada saat dilapangan, dengan Criminal Justice System (CJS) ini sebagai bagian dari pelayanan publik.

Rakoor CJS demi Gakkum dan penanganan penyidikan-jen


“Saya butuhkan kebijakan yang normatif dan sudah disepakati bersama, penanganan terhadap pelaku narkotika memunculkan sebuah kesimpulan, bahwa orang yang sudah terkena narkoba pasti akan kembali ke narkoba,” ujarnya.

Selain Kaporlesta, Ketua Pengadilan Negeri Sutrisno, S.H., M.H juga mengatakan Bahwa rakor Criminal Justice System (CJS) merupakan sebagai wadah untuk menyatukan persepsi dan tindakan dalam penegakan hukum dengan peran dan fungsinya masing-masing.

“Kita mencoba menggunakan medsos berbasis whatsApp supaya kita bisa berbagi data agar lebih efektif dalam pelaksanakan pengadmistrasian,” terangnya.

Selanjutnya komunikasi mengalir dalam pelaksanaan rakor, sementara itu Kepala Lapas II B Kota Mojokerto Dedy Cahyadi menginformasikan saat ini Lapas II B Kota Mojokerto sudah overkapasitas hingga 120% sehingga kami melaksanakan pembinaan narapidana tahap lanjutan dalam bentuk asimilasi

“Kiranya kepala desa dan bhabinkamtibmas untuk membantu mengawasi kepada warga binaan yang terasimilasi,” ujar Kalapas.

polresta Mojokerto bersinergi dengan para para pihak-jen


Lanjut Karupbasan Mojokerto Suwanto, mengatakan Kami melakukan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, Benda Sitaan disimpan untuk menjamin keselamatan dan keamanannya, serta melakukan pengadministrasian, pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Dalam rakor ini, Kajari diwakili Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, mengevaluasi dalam pelaksanaan pengadmistrasian di Kejaksaan Negeri Mojokerto sudah baik

Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam menambahkan kegiatan Rakor Criminal Justice System (CJS) dalam rangka pelayanan penegakkan hukum serta penanganan penyidikan tindak pidana merupakan wujud sinergitas.

Kegiatan ini juga dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kanit Laka dan kanit jajaran Polsek untuk menyamakan persepsi administrasi dalam penanganan serta penegakkan hukum secara profesional. (Jen/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: