Ning Ita tampak memberi semangat kepada salah satu anak usia TK yang terima santunan biaya pendidikan-jen
Mojokerto-GEMA MEDIA : Akibat pandemic covid-19 yang melonjak beberapa waktu lalu, tidak sedikit menelan korban jiwa. Diantaranya para pekerja pabrik, tenaga non ASN, PTT dan GTT, serta tokoh masyarakat. Sungguh ini duka yang mendalam bagi keluarga mereka utamanya anak-anak yang masih dibawah umur dan masih membutuhkan biaya pendidikan.
Namun satu sisi masih bisa bersyukur, karena mereka menerima santunan kematian dan biaya pendidikan dari almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Secara simbolis,penyerahan santunan diserahkan oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari bertempat di Pendopo Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto, senin 6/9/2021.
Santunan kematian dan santunan biaya pendidikan diserahkan oleh Ning Ita, sangat menyentuh-jen
Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto berpesan, hendaknya santunan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat. Anak-anak harus tetap sekolah walaupun sang pencari nafkah tidak ada lagi di dunia ini.
Pendidikan sangatlah penting untuk masa depan mereka, jangan sampai masa depan mereka tergadaikan karena sang pemberi nafkah tiada lagi di dunia. “Mari kita beri kepastian kepada mereka, kita upayakan bersama-sama agar mereka tetap mendapatkan pendidikan setinggi apapun yang mereka inginkan” pesan Ning Ita..
Lebih lanjut Ning Ita menjelaskan, Peserta BPJS Kesehatan di Kota Mojokerto sudah mencapai 98 %. Ning Ita berharap seluruh pekerja baik sector formal maupun non formal dapat menerima jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan asuransi yang dipilihnya. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ada agenda menuju Indonesia generasi emas tahun 2045. Oleh karena itu kewajiban setiap daerah untuk meningkatkan indek pembangunan manusia (IPM).
Untuk proses itu Pemerintah Kota Mojokerto sudah menyiapkan setahun lalu meningkatkan kualitas IPM scara graduade setiap tahun.
Foto bersama usai memberikan rangkaian bunga kepada Ning Ita-jen
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Mojokerto Zulkarnain Makading menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto sudah sesuai dengan UU No. 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan sejalan dengan Inpres No.2 tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.
Disampaikan olehnya, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di kota Mojokerto, dari Non ASN sebanyak 1.514 orang, unsur RT/RW sebanyak 916 orang, Petugas keagamaan sebanyak 1.894 orang dan unsur GTT sebanyak 1.070 orang.
“kami menyampaikan terima kasih kepada ibu Walikota Mojokerto atas dorongannya terhadap BPJS Ketenagakerjaan di Kota Mojokerto sehingga berjalan dengan baik” katanya.
Adapun lima orang ahli waris penerima santunan tersebut adalah ahli waris dari Suhari pekerja GTT dan PTT Kota Mojokerto, Ahli waris Sukir dan Misnan keduanya pekerja PT.Inti Dragon, ahli waris Achmad Samsuri bagian umum Sekretariat daerah Kota Mojokerto, dan ahli waris Abd.Hakam ketua RT-RW Kelurahan Wates.
Selain santunan kematian, juga diberikan santunan untuk biaya pendidikan. Santunan kematian sebesar 42 juta rupiah, sedangkan santunan biaya pendidikan untuk TK sd. SD sebesar 1,5 juta / tahun selama 8 tahun. Untuk SMP sebesar 2 juta rupiah/ tahun selama 3 tahun dan SMA sebesar 3 juta rupiah/tahun selama 3 tahun sedangkan Perguruan tinggi sebesar 12 juta rupiah/tahun selama 5 tahun.
"Hari ini juga bertepatan dengan peringatan hari pelanggan, dimana seluruh awah BPJS Jamsostek menggunakan baju putih berselempang dengan tulisan selamat hari pelanggan nasional, dengan tema Proteciting and Fowering yang artinya saling menjaga dan menguatkan, tepatnya tanggal 4 September kemarin" pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Cahyaning Indriasari Asisten Deputi Bidang Kesehatan Jawa Timur, Plt.DPM PTSP dan Naker, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabag. Kesra, Kabag Umum, Kabag Prokopim, Camat dan Lurah, Perwakilan PT.Inti Dragon dan keluarga ahli waris.(an)