Ning Ita saat membuka pelatihan inkubasi wira usaha jamu cair dan instan-jen
Mojokerto – GEMA MEDIA: Keseriusan Pemerintah Kota Mojokerto dalam melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) terus menfasilitasi warganya untuk menjadi wirausaha baru.
Salah satunya melalui Inkubasi Wirausaha selama enam bulan di bidang pembuatan jamu cair dan jamu istan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, di Gedung Raw Material Kota Mojokerto. Senin (6/9/2021) pagi.
Ning Ita sapaan akrab Wali Kota mengatakan, produk makanan dan minuman masih sangat menjajikan dipasarkan di Kota Mojokerto, hal ini dibuktikan semakin menjamurnya café dan usaha kuliner berdiri di Kota Mojokerto meski di masa pandemi covid-19.
peserta pelatihan-jen
“Kenapa harus jamu? Majapahit dari jaman dahulu sudah terkenal memiliki rempah-rempah yang dimanfaatkan untuk Kesehatan, sekitar abad 12 atau 13 masa kejayaan Majapahit silam, kita ingin menumbuhkan kembali hal tersebut” ungkap nya.
Ia yakin dengan kualitas yang baik, rasa yang nikmat, dan strategi pemasaran yang menarik salah satunya melalui cerita masa lampau kejayaan Majapahit, akan menjadi ciri khas dan memberi nilai tambah untuk bersaing dengan produk jamu yang lain.
“Untuk pemasaran, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah memfasilitasi pemasaran melalui digital market place serta beberapa centra kuliner yang ada di Kota Mojokerto” tegasnya.
dari kanan : Walikota Mojokerto dan kadiskopukmperindag-jen
Pemkot Mojokerto akan terus menfasilitasi dan mendorong pelaku UMKM agar produknya dapat berkembang dan mampu menjadi tuan rumah di Kota Mojokerto.
Lebih lanjut Ani Wijaya selaku Kepala DiskopUKMperindag Kota Mojokerto menambahkan, dengan menghadirkan Narasumber dari “Faiz Food Mojokerto”, ia berharap 166 peserta pelatihan yang terdiri dari penerima bansos ini bisa lulus dengan baik dan menjadi wirausaha atau UMKM baru.
“Terkait peralatan yang digunakan, Ibu Wali Kota telah memberikan peralatan dan perlengkapan untuk memulai usaha yang di anggarkan di dana kelurahan” tandasnya. (dit/an)