LINDUNGI ANAK DARI SEGALA BENTUK KEKERASAN, DINSOSP3A KOTA MOJOKERTO BENTUK PATBM TINGKAT KELURAHAN

gambar utama
Winny Isnaini -LPA Tulungagung Narasumber menjelaskan kepada peserta-an
Mojokerto-GEMA MEDIA : Lindungai anak dari segala bentuk kekerasan, perlu peran serta masyarakat dan semua pihak, untuk ini  Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan   Anak (Dinsos P3A) membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat Kelurahan, kamis 2/9/2021.  Tim PATBM terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat , kader,PKK, Karang Taruna di wilayah Kelurahan setempat.

Karnadi Kabid. Perlindungan Perempuan dan anak menyampaikan, dengan terbentuknya PATBM tingkat Kelurahan ini dapat memberdayakan masyarakat agar mampu menyelesaikan permasalahan anak secara  mandiri. “Yang pasti dapat melakukan respon cepat apabila terjadi kekerasan terhadap anak di wilayah Kelurahan” ucapnya.

Pembentukan PATBM yang perdana ini dibuka oleh Susilowati Sekretaris Dinas mewakili kepala DinsosP3A, yang diikti oleh Kelurahan Blooto dan Kelurahan Pulorejo  dan selnjutnya secara bergiliran Kelurahan lainnya.

dari kanan : Narasumber, Sekretaris Dinsos, Kabid PPA-an


Menurut Susilowati, pandemic covid-19 berdampak pada semua sector, termasuk dunia pendidikan. Dicontohkan, selama daring anak-anak belajar di rumah, satu sisi hubungan keluarga semakin dekat, namun tidak dipungkiri akan terjadi uring2an atau sering marah terhadap anak. Oleh karenanya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak merupakan tanggungjawab bersama.  Kekerasan bukan hanya kekerasan fisik, namun  kekerasan verbal lebih banyak. Menurut hasil penelitian, 61 % lebih kekerasan verbal itu terjadi.

Perwakilan dari kelurahan Pulorejo dan Blooto-an


Proses pembetukan PATBM ini juga menghadirkan Narasumber dari Lembaga perlindungan Anak Tulung Agung Winny Isnaini sekaligus menjelaskan tentang peran dari PATBM.  Saat dikonfirmasi Fasilitator Nasional ini menegaskan pentingya PATBM adalah  untuk mendekatkan pelayanan perlindungan anak  di akar rumput sampai ke tingkat Kelurahan.

Dalam hal ini  penangannya dari sisi penegakan kekerasannya, dan intervensi terhadap  kelompok beresiko biar tidak terjadi kekerasan, dan apabila terjadi kekerasan pertolongan pertamanya di PATBM di Kelurahan setempat.  “Penanganan menjadi lebih dekat dan cepat, masyarakatnya peduli untuk mau melapor”.  Terang Winny

Namun demikian jika ada masalah yang belum bisa dituntaskan ditingkat Kelurahan maka bisa dinaikkan ditingkat  Kota yaitu ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Mengingat tim pada level ini melayani kasus yang berkaitan dengan hukum, medis, sykologi, rehabilitasi dan reintegrasi. Dengan demikian membuat anak bisa diterima di lingkungan menjadi pulih kembali berkelakuan baik. PATBM membangun ekologi linkungannya ”. pungksnya.(an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: