KEJARI KOTA MOJOKERTO MUSNAHKAN BARANG BUKTI
MOJOKERTO - GEMA MEDIA : Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di Kantor Kejari Kota Mojokerto Jalan Raya By Pass, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (12/12/2018).
Selain dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur , kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Wali Kota beserta Wakil Wali Kota Mojokerto, jajaran Forpimda dan undangan Kejari Kota Mojokerto. Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkotika, HP, Alat sedot sabu, Pakaian, serta beberapa barang bukti kejahatan lainnya.
Menurut Sunarta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, barang bukti ini di musnakan karena keputusan hakim dan mempunyai kekuatan hukam tetap dan harus dimusnahkan," tuturnya. Masih sunarta, tingkat kasus di Jawa Timur itu lebih dari 100 kasus, yang ditangani selain korupsi, narkoba juga menjadi tujuan kejati/kejari juga kepolisian untuk bersama-sama bersinergi untuk memberantasnya, imbuh Sunarta.
"mari kita bersama-sama berantas korupsi dan narkoba yang menjadi musuh utama bangsa ini, dan sangat perlu pengenalan sejak dini dimulai dari keluarga serta lingkungan," pintanya. Dengan himbauan dan sosialiasai adalah langkah pertama untuk lakukan pengenalan dini kepada masyarakat, tentang Korupsi dan Narkoba. Jangan sampai kedua kasus ini memperburuk genersi penerus bangsa kedepannya, pungkasnya. (jen/ri)
Selain dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur , kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Wali Kota beserta Wakil Wali Kota Mojokerto, jajaran Forpimda dan undangan Kejari Kota Mojokerto. Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkotika, HP, Alat sedot sabu, Pakaian, serta beberapa barang bukti kejahatan lainnya.
Menurut Sunarta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, barang bukti ini di musnakan karena keputusan hakim dan mempunyai kekuatan hukam tetap dan harus dimusnahkan," tuturnya. Masih sunarta, tingkat kasus di Jawa Timur itu lebih dari 100 kasus, yang ditangani selain korupsi, narkoba juga menjadi tujuan kejati/kejari juga kepolisian untuk bersama-sama bersinergi untuk memberantasnya, imbuh Sunarta.
"mari kita bersama-sama berantas korupsi dan narkoba yang menjadi musuh utama bangsa ini, dan sangat perlu pengenalan sejak dini dimulai dari keluarga serta lingkungan," pintanya. Dengan himbauan dan sosialiasai adalah langkah pertama untuk lakukan pengenalan dini kepada masyarakat, tentang Korupsi dan Narkoba. Jangan sampai kedua kasus ini memperburuk genersi penerus bangsa kedepannya, pungkasnya. (jen/ri)

