Memaksimalkan peran relawan, Satpol PP Kota Mojokerto gelar sosialisasi

gambar utama
sosialisasi peran relawan bencana-jen
Mojokerto-GEMA MEDIA :  Bencana sewaktu-waktu bisa terjadi kapanpun, baik itu bencana alam maupun non alam.  Saat terjadi bencana tidak lepas dari peran serta relawan untuk membantunya.  Untuk memaksimalkan peran serta relawan dalam membantu dan mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi, perlu diberikan sosialisasi.

Sosialisasi kali ini mengundang relawan se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kota Mojokerto, kamis 3/6/2021 bertempat di Pendopo Rumah rakyat Kota Mojokerto dengan narasumber dari BPBD Provinsi Jawa Timur, Ggatot Subroto, S.E., M.PSDM, dan Dian Harmuningsih, S.T., M.M.

Heriyana Dodik Kasatpol PP Kota Mojokerto dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi kali ini adalah untuk memberikan komitmen terhadap pengelolaan risiko bencana dan masyarakat yang siap menghadapi bencana, untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang tangguh dalam pengurangan risiko bencana.

Membangun sinergitas dan kerjasama antara relawan, Kelompok masyarakat dan Pemerintah Kota Mojokerto untuk mendukung ketahanan daerah serta mewujudkan ketangguhan wilayah dalam menghadapi bencana.

Walikota, kasatol pp, narasumber dan peserta foto bersama-jen


Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya menyampaikan, menurut Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan ada tiga jenis bencana, yakni bencana alam, non alam dan sosial.

“untuk itu, kita semua perlu mewaspadai segala bentuk kejadian bencana yang mungkin terjadi, karena bencana selalu terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat kita duga.”katanya.

Sedangkan menurut Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 17 tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana, Relawan memiliki 3 (tiga) peran, yakni saat tidak terjadi bencana, saat tanggap darurat, dan saat pasca-bencana, lanjutnya.

para relawan yang mengikuti sosialisasi-jen


“Sebagaimana wabah corona virus/covid-19 yang saat ini masih kita hadapi ini adalah bencana non alam, yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya dan berdampak pada segala bidang kehidupan. pandemi covid-19 ini dinyatakan sebagai bencana skala nasional, dikarenakan seluruh usaha, daya, dan upaya pemerintah dikerahkan untuk menanggulanginya dari berbagai sektor untuk mendukung operasi percepatan penanggulangan covid-19 ini”,tegas ning Ita panggilan akrab walikota perempuan pertama ini.

Dengan sosialissi ini diharapkan terbentuknya sinergitas yang baik antar elemen terhadap penanganan bencana baik pra bencana, saat bencana, maupun pasca bencana agar tercipta kota mojokerto yang tangap, tangkas, dan tangguh terhadap bencana, pungkas Ning Ita.(an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: