MOJOKERTO – GEMA MEDIA ; Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka acara sosialisasi tertib administrasi terkait pertanggungjawaban kegiatan dan data keolahragaan bagi pengurus Cabang Olahraga (Cabor) pada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Mojokerto. Acara tersebut dilaksanakan di pendopo Rumah Rakyat Jl. Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto. Kamis (4/3/2021).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto Novi Rahadjo S.STP., M.Si dan Ketua KONI Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo. Serta menghadirkan Narasumber Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto Ali Prakoso, S.H,. M.H.
Dalam laporannya, Novi Rahardjo meminta agar pengurus seluruh Cabor untuk kooperatif dalam berkoordinasi dengan Koni Induk terkait masalah kelengkapan admistrasi. Lebih lanjut Ia mempersilahkan bagi pengurus Koni Kota Mojokerto dalam hal pendampingan terkait masalah keadministrasian.
“Kami dari Disporapar selalu siap untuk mendampingi, seperti yang kami lakukan beberapa kali dengan pengurus Koni, kami dampingi ke Inspektorat, ke kantor pajak, agar dalam melaksanakan pengelolaan keuangan anggaran Koni berjalan lancar.” Tutur Novi.
Walikota foto bersama Narasumber dan peserta sosialisasi-dit
“Saya sangat mengapresiasi Disporapar Kota Mojokerto yang telah melakukan pembinaan dengan baik kepada Koni sebagai wadah dari Cabor, kedepan harapan kita pelaksanaan administratif itu bukan hal yang disepelehkan, harus difahami bersama.” Tutur nya.
Saat ini, Kota Mojokerto memiliki 27 Cabor dibawah naungan Koni Kota Mojokerto. dengan bertambahnya jumlah Cabor tersebut menandakan bidang keolahragaan di Kota Mojokerto berkembang.
“Pertambahan jumlah ini juga harus diikuti dengan pertambahan inovasi, serta pertambahan kualitas dalam bentuk prestasi yang dihasilkan dibidang keolahragaan.” Pesan Ning Ita.
Pemerintah Kota Mojokerto, dalam kurun waktu dua tahun (2020-2021), telah memberikan anggaran hibah 2,5 milyar pertahun melalui Koni Kota Mojokerto. Anggaran hibah tersebut mengacu pada Permendagri No. 77 th 2020 atas perubahan Permendagri No. 32 Th 2011 tentang pedoman juknis pengelolaan keuangan daerah.
peserta sosialisasi tertib administrasi-dit
“Dengan adanya anggaran hibah ini, agar dipergunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas atlet dengan melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap kader yang memiliki prestasi dibidang keolahragaan.” Jelas Ning Ita.
Pemerintah melalui Disporapar harus bersinergi dengan Koni Kota Mojokerto dalam mendukung pembangunan dibidang keolahragaan. Tidak hanya membina, melakukan kaderisasi, tapi juga harus bisa membuat pertanggungjawaban sesuai dengan aturan yang ditetapkan. (dit/an)