personil polresta Mojokerto saat disuntik vaksin-jen
MOJOKERTO – GEMA MEDIA : Program Vaksinasi tahap 2, Polresta Mojokerto sudah melakukan vaksinasi sebanyak 521 anggota. Jumlah tersebut pelaksanaan vaksinasi selama enam hari mulai tanggal 24 Februari sd. 3 Maret 2021
Penyuntikan dosis pertama vaksin yang diterima dari Polda Jatim tersebut, berlangsung di Poliklinik polresta Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi S.I.K., M.I.K, mengatakan pelaksanaan program vaksinasi untuk anggota Polresta Mojokerto sampai dengan hari keenam (rabu, 3/3/2021) kali ini sebanyak 521 anggota dari 569 anggota yang ada.
“Program vaksinasi ini diharapkan memunculkan herd imunity secara kelompok untuk segera dapat memutus rantai penyebaran covid-19,” Ucap AKBP Deddy Supriadi
Ada 4 orang selaku vaksinator di jajaran Polresta Mojokerto yang selama ini dibantu oleh Dinas Kesehatan baik dari Kabupaten maupun Kota Mojokerto. Sebelumnya para vaksinator dari Poliklinik Polresta Mojokerto telah ikut membantu vaksinasi pada tahap pertama.
pelaksanaan vaksinasi tahap 2 di polresta Mojokerto-jen
“Alhamdulillah hari ini sebanyak 521 Anggota sudah menerima Vaksin, namun dari target 569 ada 48 yang belum menerima dikarenakan ada yang sedang program hamil, Penyintas kurang dari 3 bulan, Comorbid belum stabil dan sakit,”pungkas Kapolresta
Kasubag Humas Polresta Mojokerto Ipda MK. Umam saat selesai divaksin menjelaskan yang dirasakannya. Ia mengaku tidak sakit sama sekali seperti yang orang-orang bayangkan.
“Rasane digigit semut mas, (Seperti digigit semut mas ) Sama sekali tidak sakit dan tidak seperti yang orang-orang kira di media sosial,” terangnya kepada awak media.
Tenaga vaksinator juga menambahkan, setelah divaksin agar menunggu selama 30 menit vaksin bereaksi. Apabila tidak ada gejala apapun akibat vaksin dapat segera melanjutkan bertugas. Penerapan protokol kesehatan bagi aparat kepolisian juga tetap dijaga
Mengutip dari Ketua PWNU Jawa Timur menyatakan, vaksinasi ini merupakan upaya wajib yang dilakukan untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. “Ini sebagai ikhtiar zahir yang wajib dilakukan, meskipun takdir semuanya dari Allah SWT. Yang jelas vaksin ini halal dan maslahah untuk kita semua,” kata Kyai Marzuqi. (jen/an)