AJAK MASYARAKAT DISIPLIN PROKES, KAPOLRESTA MOJOKERTO BAGIKAN RIBUAN MASKER

gambar utama
Kapolresta Mojokerto membagi masker kepada pedagang di pasar burung-jen
MOJOKERTO – GEMA MEDIA : Kapolres Mojokerto Kota  beserta Staf dan Jajaran menggandeng Kodim 0815 dan Satpol PP Kota Mojokerto, membagikan masker di lingkungan Pasar Burung dan para pengguna jalan yang melintas di perempatan jalan Empunala. Selasa, (2/2).

Selain membagikan masker Kapolresta juga, mengajak dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yakni menggunakan masker,mencuci tangan dengan sabun, tidak berkerumun dan menjaga jarak pada setiap berkegiatan diluar rumah.

dari kiri Kasatpol PP, Dandim dan Kapolresta di pasar tanjung-jen


“Ada 2000 masker yang kita bagikan dalam kegiatan hari  ini, dan kegiatan ini merupakan wujud terima kasih kami kepada masyarakat atas kerjasamanya yang menjadikan Kota Mojokerto menerapkan PPKM berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa kegiatan bagi-bagi masker ini dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan.

“Kegitan bagi-bagi masker ini kita lakukan setiap hari, dimulai kemarin di alun-alun Kota Mojokerto tanggal 1-10 Februari kedepan, dengan target 20.000 masker yang nanti kita bagikan kepada masyarakat, jadi kita selain menggelar operasi yustisi kita juga akan bagi-bagi masker dua kali sehari,” imbuhnya.

Dandim sedang bagi masker bagi pengguna jalan di empunala-jen


Mantan Kapolres Sumenep itu juga menambahkan, bahwa pembagian masker kepada masyarakat ini dilakukan di beberapa tempat yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, seperti di Pasar Tradisional, Pasar Modern, Mall, Perkantoran dan warung-warung.

Terkait PPKM yang tidak diperpanjang di Kota Mojokerto Deddy sapaan akrab Kapolresta, juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Apabila tim Satgas menemukan kegiatan yang menimbulkan keramaian, maka kita dan tim akan menindak tegas, dan akan membubarkan kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Jen/an}
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: