TINGKATKAN KINERJA, BNNK MOJOKERTO LAKUKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

gambar utama
AKBP Suharsi saat mengadakan pakta integritas-jen
MOJOKERTO-GEMA MEDIA: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menggelar acara penandatanganan pakta integritas, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi diikuti oleh pegawai BNN secara langsung yang WFO dan Virtual yang WFH. Senin (25/1).

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Mojokerto  AKBP Suharsi menyampaikan, sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian, BNN tentunya harus mampu menjalankan wewenang dan peranan sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan pelanggaran yang tertuang dalam naskah pakta integritas. Menurutnya, pelaksanaan pakta integritas di lingkungan BNN Kota Mojokerto, tidak terlepas dari menindak lanjuti kebijakan BNN RI.

“Kita sebagai Korps BNN harus dapat menjalankan tugas sebaik mungkin, tentunya sesuai dengan aturan wewenang dan tanggung jawab. Dalam hal ini masyarakat ingin BNN lebih baik dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba” terang Harsi sapaan akrabnya.

AKPB Suharsi saat menandatangani pakta integritas -jen


Kepala BNN Kota Mojokerto juga berharap, agar seluruh pegawai betul-betul menjunjung tinggi pakta integritas yang mereka tanda tangani itu. Supaya tugas pokok dan fungsi yang dibebankan pada stafnya, bisa maksimal dan tepat sesuai sasaran didalam melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Mojokerto.

“Dengan menandatangani pakta integritas, kinerja staf BNNK Mojokerto bisa ditingkatkan, misalnya berinovasi dalam hal pencegahan dan pemberantasan Narkoba, seperti melakukan MoU P4GN dengan berbagai pihak, maka itu sangat diharapkan keterlibatan dari berbagai kalangan untuk mencegah dan memberantas narkoba,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan pernyataan atau janji pada diri sendiri mengenai komitmen moral dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota BNN.

“Upaya ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud pembangunan menuju Zona Integritas di lingkungan BNN Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Ada 7 point pakta integritas yang ditanda tangani  oleh pegawai BNN Kota Mojokerto yaitu :Pertama,  Berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
 kedua, Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku; ketiga,  Bersifat transfaran, jujur, obyektif, akuntabel dalam melaksanakan tugas serta mentaati tata tertib dan disiplin pegawai; keempat, Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interst) dalam melaksanakan tugas;
 kelima, Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.; keenam, Menyampaikan informasi penyimpangan integrasi di BNN Kota Mojokerto serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan; ketujuh, bila ada melanggar hal-hal tersebut diatas, akan menghadapi konsekuensinya. (bnn/Jen/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: