SATGAS PROTOKOL KESEHATAN DISHUB DAN DISKOMINFO DIKUKUHKAN

gambar utama
Kadishub selaku pembina apel menyematkan atribut Protokol Kesehatan kepaqda Sekretaris Dishub dan Sekretaris Diskominfo-jen
MOJOKERTO-GEMA MEDIA: Satuan Tugas (satgas) Protokol Kesehatan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto dikukuhkan oleh Kepala Dishub Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, ATD,MM, selasa 8/9/2020.

Pengukuhan berlangsung di Halaman Dishub Kota Mojokerto, Gaguk yang juga Plt.Kepala Dinas Kominfo mempimpin apel bersama yang diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati di 2 (dua) lembaga tersebut.

Dalam sambutannya Gaguk panggilan akrabnya menyampaikan, Satgas Protokol Kesehatan ini mempunyai tugas dan tanngungjawab   memastikan pelaksanaan Protokol Kesehatan, mulai kebiasaan memakai masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak  serta kelengkapan lainnya mulai dari thermo gun, cairan disinfektan, sarana cuci tangan dipastikan ada setiap hari.

Satgas di dua lembaga foto bersama di halaman Dishub Kota Mojokerto-jen


Rudy Ismail Sekretaris Diskominfo saat penyematan atribut


Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), adalah sebagai rule model/percontohan  baik di lingkungan kerja/perkantoran maupun di lingkungan masyarakat atau tempat tinggal kita masing-masing. Secara epidemologi lanjut Gaguk, kasus covid-19 di Kota Mojokerto kondisinya masih dinamis, oranye  masih belum  dinyatakan aman. Oleh karena itu perlu meningkatkan keswapadaan terhadap penyebaran Covid-19. Pada tatanan normal baru yang diatur dalam Perwali Nomor 47 dan perubahannya Nomor  55 tahun 2020 mengatur tatanan kehidupan normal baru yang produktif dan aman dari covid-19.

Ada 17 sektor dalam Perwali tersebut salah satunya ada sector perkantoran. Satgas yang dibentuk oleh Kepala Dinas dan sekretaris selaku ketua unsur dan dibawahnya ada koordinator di masing-masing bidang.  Dengan adanya Satgas ini, akan lebih disiplin dalam bertugasa dan disiplin mencegah Covid-19.

Secara simbolis pengukuhan ditandai dengan penyematan atribut Satgas oleh Pembina apel kepada Sekretaris Dishub (Mujari) dan Sekretaris Dikominfo (Rudy Ismail). Selanjutnya setiap hari senin atribut tersebut digunakan untuk melakukan pemantauan protokol Kesehatan di Lingkungan Kerja masing-masing. (an)

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: