Walikota Mojokerto Siapkan Ruang Karantina di Rusunawa Bagi ODR dan ODP Covid-19

gambar utama
Walikota meninjau secara langsung Rusunawa Cinde bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, Kepala Dinas terkait dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Wali Kota Mojokerto Hj Ika Puspitasari SE, bersama TNI-Polri atau tiga pilar, terus berupaya menekan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Mojokerto. Tak terkecuali dalam menyiapkan berbagai fasilitas yang mendukung, salah satunya ruang karantina bagi orang dalam resiko (ODR) yang pernah berhubungan dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

Hari Kamis (2/4/2020), Ning Ita, sapaan akrab Walikota, meninjau secara langsung Rusunawa Cinde bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, Kepala Dinas terkait dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di lokasi rusunawa, Ning Ita dan Cak Rizal, melihat secara seksama kondisi dan fasilitas yang ada di setiap kamar. Mulai dari tempat tidur, persediaan air hingga lahan parkir. Hal ini tak lepas dari, kegunaan rusunawa yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai ruang karantina atau isolasi bagi orang dalam resiko (ODR) yang pernah berhubungan dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

Ning Ita dan Cak Rizal, melihat secara seksama kondisi dan fasilitas yang ada di setiap kamar.


"Kami sudah menyiapkan 55 ruang isolasi di seluruh rumah sakit di Kota Mojokerto. Tetapi, kami juga harus menyiapkan ruang karantina dari hasil tracing, bagi mereka yang pernah berhubungan langsung atau kontak fisik dengan pasien dalam pengawasan atau PDP. Dari hasil tracking tersebut, mereka yang pernah berhubungan dengan PDP harus segera dilakukan isolasi atau diperkenankan mengisolasi mandiri sesuai dengan SOP kesehatan yang diawasi ketat oleh petugas," jelas Ning Ita.

Untuk itu, pemerintah daerah lanjut wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, telah menyiapkan sedikitnya 116 ruangan di Rusunawa Cinde yang dapat digunakan sebagai ruang karantina atau isolasi. Kondisi bangunan yang masih baru dan kelengkapan fasilitas pendukung lainnya, menjadi kriteria utama sebagai ruang isolasi orang dalam resiko (ODR). "Gedung ini, bisa digunakan kapan saja jika dibutuhkan," tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai dari penyemprotan disinfektan di seluruh jalan protokol dan area publik, pembuatan bilik sterilisasi di area publik, pembuatan tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS), menstabilkan bahan baku pangan melalui pasar murah, penyemprotan massal bagi ojek online (ojol), pemberian masker dan sarung tangan bagi pedagang pasar tradisional dan mensosialisasikan Covid-19 melalui kader motivator dan kesehatan. (Jen/yuk)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: