Kepala Kemenag Kota Mojokerto Zaeni membuka kegiatan sosialisasi Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi pencegahan covid – 19,
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) – Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran No.13/2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi pencegahan covid – 19 dilingkungan Kantor Kementrian Agama. Terkait dengan hal tersebut Kantor Kementrian Agama Kota Mojokerto menggelar kegiatan sosialisasi Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi pencegahan covid – 19, Rabu (18/03/2020) bertempat di Aula Kemenag Kota Kota Mojokerto. Secara resmi acara dibuka Kepala Kemenag Kota Mojokerto Zaeni didampingi Plt. Kasi Bimas dan Penyelenggara Syariah.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kota Mojokerto Zaeni menyampaikan bahwa para penyuluh agama islam dan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah ( P 3 N ) harus pro aktif dalam melakukan bimbingan penyuluhan pada masyarakat dan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kepanikan yang berlebih, akan tetapi kewaspadaan dilakukan bahwa penangkal penyebaran virus ini adalah melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang baik dilingkungan keluarga atau dimana saja seperti menjaga kebersihan dan kesehatan sebagaimana diajarkan oleh ajaran agama islam, hal ini sesuai dengan ajaran agama tentang hidup bersih bahkan jangan sampai merubah keyakinan kita kepada Allah SWT serta ketakutan yang berlebih dalam menyikapi virus covid – 19 ini. Kata Zaeni.
Kepala Kemenag Kota Mojokerto Zaeni menyampaikan sambutan
Zaeni menambahkan , insya Allah bulan April nanti penyuluh siap-siap akan ada tugas yang jadi perhatian Walikota Mojokerto yaitu setiap OPD akan mengundang penyuluh melaksanakan pembinaan mental rokhani , karena kebutuhan rokhani dan bathiniyah itu penting, cara mengukurnya tidak bisa diukur dengan matematika , perlu proses. Maka bersiap-siaplah para penyuluh sesuaikan kondisi, bobot dan coraknya, materi disesuaikan dengan OPD yang ditempati, karena bobot dan coraknya berbeda, maka perlu ada peningkatan sumber daya para penyuluh karena Menteri Agama sangat perhatian terhadap penyiaran penerangan agama, membangun manusia dengan bahasa agama.
Bambang sunaryadi plt. Kasi Bimas menyampaikan laporan bahwa kegiatan ini sesuai dengan surat edaran No.13 tahun 2020 yang dikeluarkan Menteri Agama, oleh karena itu wabah yang sudah menyebar ini perlu diadakan tindakan preventif , maka Kemenag Kota Mojokerto melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan ini.
peserta kegiatan sosialisasi Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi pencegahan covid – 19,
Maksud dan tujuan kegiatan yang diikuti penyuluh fungsional dan penyuluh honorer 32 orang dan 28 orang P3N dari KUA Kecamatan Prajurit Kulon dan Kecamatan Magersari adalah untuk meningkatkan kopetensi dan menambah wawasan para penyuluh serta P3N agar bisa menyampaikan kewaspadaan dini, kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi pencegahan covid – 19 dilingkungan keluarga terutama masyarakat Kota Mojokerto.(yuk).