jelang valentine day, pemkot himbau batasi penjualan "kondom"

gambar utama
Kasatpol PP bersama Kadisperindag dan Kabag Humas saat berikan himbauan ke sejumlah toko modern (foto: jen)
MOJOKERTO - GEMA MEDIA, Model display alat kontrasepsi pada toko-toko modern menuai respon dari Neng Ita WaliKota Mojokerto. Walikota perempuan pertama kali di Kota Mojokerto ini prihatin dengan display alat kontrasepsi yang terpampang jelas dan diperjualbelikan bebas tanpa mengenal batasan usia.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Neng Ita memberikan himbauan kepada seluruh pedagang ritel untuk membatasi penjualan. Himbauan tersebut, tidak lepas dari fenomena pergaulan bebas di antara remaja yang saat ini makin marak dan sering kali menjadi persoalan sosial.

Heryana Dodi Kepala Satpol PP mengatakan himbauan penjualan produk - produk alat kontrasepsi hanya dikhususkan bagi orang dewasa/sudah menikah, sehingga penyalahgunaan alat kontrasepsi dapat dicegah sejak dini.

"kami prihatin melihat display peletakan alat kontrasepsi yang bisa dijangkau oleh anak - anak dibawah umur. Terlebih, mereka bisa membelinya dengan bebas. Untuk itu, kami ingin membatasi peredarannya. Jika mereka coba - coba membeli maka harus menunjukkan kartu identitas," jelasnya.

Rabu, (12/2/2020), Disperindag bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada seluruh toko modern untuk membatasi penjualan alat bantu seksual bagi anak dibawah umur. Terlebih menjelang peringatan Hari Valentine, Kasatpol PP yang merupakan alumni STPDN 08 ini menyampaikan imbauan khusus kepada seluruh kaum muda untuk menghindari sifat hura - hura, pergaulan bebas, termasuk aktifitas yang dapat merusak moral.

Kasatpol PP bersama Kadisperindag dan Kabag Humas saat berikan himbauan ke sejumlah toko modern (foto: jen)


"Untuk anak - anaku semua, khususnya para remaja di Kota Mojokerto, Valentine itu bukan budaya kita, bukan budaya timur. Ayo hindari sifat hura - hura, jangan terperosok dalam pergaulan bebas, jangan merusak moral yang sudah tertanam baik dalam diri kalian. Manfaatkan momen tersebut dengan hal - hal positif, berbagi dengan sesama atau kumpul dengan keluarga. Jangan merusak masa depan dengan kegiatan yang tidak berguna," tegasnya.

Seperti diketahui, Satpol PP Kota Mojokerto dan Disperindag Kota Mojokerto, memberikan imbauan disejumlah toko modern, mini market dan apotek terkait larangan penjualan alat kontrasepsi, jelang hari Valentine 14 Februari 2020. Sedikitnya terdapat puluhan outlet minimarket dan apotek se - Kota Mojokerto diberikan surat himbauan mengenai larangan penjualan alat kontrasepsi terhadap anak di bawah umur atau belum menikah.(jen/at)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: